Jumat, 28 Oktober 2011

Menunggu : Sebuah Makna Kegelisahan

Menunggu adalah sebuah bentuk kegiatan pasif, kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang malas. malas dalam pengertian manapun (sepakat? klo tidak sepakat tinggalkan blog ini). mari kita lanjutkan.
menunggu sebenarnya merupakan sebuah kata yang sangat indah (kenapa saya bilang indah?). yah karena kata menunggu ini bila disandingkan dengan kata-kata lainnya bisa bermakna negatif, seperti apa yang telah saya sampaikan di atas. dapat pula menjadi bermakna sangat indah, seperti halnya ketika disandingkan dengan kata "kekasih" menjadi menunggu kekasih (indah bukan?).

Menunggu ini sebenarnya sebuah kata dimana, pola-pola simbolisasinya merupakan simbolisasi ambigu. karena terjadi dua disposisi yang sangat menarik begitupun mengherankan. bayangkan apabila penggunaan ini diberikan pada pola kalimat "menunggu datangnya duit" nah kan jadi jelek maknanya. coba sandingkan dengan " menunggu  waktu gajihan" nah jadi bagus kan??hehehe....

Coba kita ulas kembali tentang bagaimana banyak orang mengatakan menunggu merupakan kegiatan yang membosankan, menjenuhkan, dan sangat negatif. hal negatif ini dapat dirubah menjadi hal positif apabila kita melirik alternatif-alternatif lain dalam pola kata per kata yang akan kita ungkapkan maupun kita pikirkan. hanya saja, kita sebagai manusia memang terkadang dalam proses reaktif mendengar ataupun membaca perlu pemahaman lebih jauh, untuk menimbang makna kata per kata. kita memproses atau memaknai kata per kata tersbeut dengan sebuah pemaknaan yang sudah ada di masyarakat umum, atau yang sudah terbiasa kita dengar dari orang tua sejak masa kecil.

Penulis, malah kembali berpikir. sebenernya pola-pola kalimat yang disusun dari tiap kata per kata mempunyai sejuta bahkan semilyar makna. karena memang coba kita pikirkan kembali kata per kata yang akan kita sampaikan kepada orang lain. coba lihat ekspresi muka, lihat latar belakangnya. setiap kata itu sangat indah, punya dua sisi pemaknaan. seperti halnya ada hitam, ada putih. ada baik, ada jahat dll. sehingga makna dari kata menunggu ini menjadi bias, dan menjadi sebuah makna gelisah sebenarnya. tanpa kita sadari, kita telah memplotnya menjadi sebuah bagian-bagian penyampaian identitas kita, identitas dimana hal tersebut menunjukan siapa kita, bagaimana kita berbuat, dan seperti apa kita di masa lalu.

Pembendaharaan kata ini pula, yang menjadi sebuah latar bagi penulis untuk mengeluarkan statment tentang kata menunggu memiliki pemaknaan konsep kegelisahaan. karena memang, semunya berpangkal dari bagaimana kita melihat, berpikir dan menilai akan suatu hal. oleh karena itu, 
selamat menunggu dengan kesan yang positif, sehingga kita lupa akan hal-hal negatif yang ada dalam makna sebenarnya, biarkan kita terbawa oleh pola pikir imajinatif kita, sehingga kita menemukan sebuah keunikan dari konsep kegelisahan itu sendiri.

Bandung, 28 Oktober 2011

Kamis, 27 Oktober 2011

Pemikiran Dangkal Tentang Filsafat Ilmu Informasi dan Perpustakaan

              Saracevic dalam Pendit (2003) menyatakan bahwa perdebatan tentang definisi ilmu perpustakaan dan informasi seringkali terpaku pada perdebatan tentang penggunaan istilah-istilah yang terkandung dalam sebuah definisi. Kecenderungan seperti apa yang dikemukakan di atas juga terjadi di Indonesia. Pada hal, sebaiknya perdebatan tidak hanya terfokus kepada istilah tetapi hendaknya dapat menjawab berbagai masalah yang dihadapi oleh ilmu perpustakaan dan informasi berkenaan dengan perubahan yang terjadi.
            Menurut catatan sejarah bahwa Ilmu Perpustakaan jauh lebih tua usianya dibanding dengan ilmu informasi. Ilmu perpustakaan telah dimulai lebih dari 130 tahun yang lalu ketika Columbia University membuka pendidikan pustakawan pada tahun 1876. Ketika itu istilah yang digunakan bervariasi pada masing-masing universitas yang mengelolanya yaitu Librarianship (Kepustakawanan), Library Studies (Studi Perpustakaan) dan Library Science (Ilmu Perpustakaan). Istilah Information Science (Ilmu Informasi) baru muncul sekitar tahun 1959 yang pertama sekali dikemukakan oleh University of Pennsylvania (AS) ketika membuka program studi ilmu informasi (information science). Objek Ilmu Perpustakaan lebih menekankan kepada pengelolaan dokumen, sedangkan ilmu informasi lebih menekankan pada informasi yang terdapat dalam dokumen.
            Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pengertian lain dari filsafat adalah teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan.
            1. Epistemologi
            menyangkut dasar-dasar dan batas-batas ilmu pengetahuan. Hal ini mencakup argumen yang kuat untuk menyatakan sesuatu sebagai ilmu pengetahuan atau bukan dan mengemukakan batas-batas yang jelas dari ruang lingkup suatu pengetahuan.
            H. Curtis Wright (1977) berpendapat bahwa informasi merupakan subyek dari ilmu filsafat, mengingat dasar non-materil dan non-fisiknya. Joseph Z. Nitecki (1993) memuji Wright untuk dalil bahwa kepustakawanan berpusat pada pikiran manusia yang direkam dalam dokumen atau media lainnya yang selanjutnya menjadi bahan perpustakaan (library materials) dengan asumsi bahwa filsafat dapat tergantung baik pada urutan, susunan dan bentuk, atau pada substansi dan muatannya (content).
            Dari pendapat di atas dapat disimak bahwa akar ilmu perpustakaan adalah berpusat pada pikiran manusia yang berupa pengetahuan, gagasan, kreasi dan sebagainya yang direkam dalam berbagai media, termasuk yang bersifat tacit maupun non tacit. Media yang merekannya disebut dokumen dan selanjutnya akan menjadi bahan perpustakaan (library material), setelah perpustakaan melakukan kegiatan akuisisi dan diorganisasikan, disimpan dan dilayankan.
            2. Ontologi
menyangkut sifat dari obyek dan subyek yang dikaji dalam bidang ilmu. Dalam bidang ilmu perpustakaan hal yang dikaji terkait dengan :
(a) Perpustakaan sebagai suatu institusi, mencakup organisasi perpustakaan, perkembangannya, peranannya dalam masyarakat, serta sumbangan perpustakaan pada sejarah manusia.
(b) Organisasi koleksi perpustakaan termasuk cara mengolah, menyimpan serta temu kembali sebaik, secepat dan semurah mungkin.
(c)  Pengawetan buku dan bahan pustaka lainnya.
(d) Penyebaran informasi serta jasa perpustakaan lainnya untuk kepentingan umum.
(e) hal-hal lain yang terkait dengan perpustakaan serta jasa perpustakaan (hal ini lah yang menjadi konsen sebuah perkembangan paradigma ilmu perpustakaan hingga sekarang ini.).
            Apakah yang dikaji oleh ilmu Perpustakaan?. Jawaban yang paling gampang dan tepat untuk pertanyaan itu adalah, informasi merupakan kajian mendasar dari ilmu perpustakaan. Perpustakaan sebagai salah satu institusi yang bertugas mengumpulkan, mengolah, mengelola, melayankan dan/atau mendiseminasikan berbagai jenis sumber daya informasi yang mencakup berbagai subyek yang tidak dapat dibatasi dengan bidang dan kajian tertentu. Herold (2001) menyatakan bahwa informasi kelihatannya adalah ubiquitous, diaphanous, a-categorical, discrete, a-dimensional, dan knowing.
  1. 1.      ubiquitous,
       Informasi terdapat dimana-mana, mudah menyebar dengan bantuan teknologi dan adakalanya sulit terjangkau oleh pemikiran manusia.
    2.      diaphanous
        Berhubung dengan keberadaannya, salah satu daya yang terdapat dalam informasi adalah membuat suatu pengaruh, sekalipun informasi adalah sesuatu yang bebas atau yang tidak terikat.
    3.       a-categorical,
         Informasi terbentuk tanpa definisi awal ke dalam struktur dan susunan yang pasti dan tegas urutan-urutan atau pengelompokannya dalam berbagai cara yang istimewa.
    4.      discrete,
        Informasi dapat mengikuti urutan bilangan bulat aritmatika, Kuantitas informasi dapat dihitung secara terpisah, Selain ukuran kuantitas, makna informasi dapat memainkan peran diantara pikiran dan persoalan, baik berupa interaksi antara pikiran-pikiran yang terpisah dan berasosiasi dengan
          media fisik.
    5.       a-dimensional,
         Bentuk informasi ada kalanya dimensional (terukur) maupun a-dimensional (tak terukur). Dimensional (terukur); Misalnya dalam kajian bibliometrika dapat diukur seberapa banyak suatu artikel atau jurnal ilmiah disitir oleh penulis atau peneliti tertentu
    6.      dan knowing.
          Studi informasi telah sejak lama saling berkaitan dengan proses belajar dan ilmu pengetahuan.


         3. Metodologi
Menyangkut bagaimana melakukan penelitian dalam bidang ilmu tersebut, sehingga dapat menjalankan sebuah alur penelitian, pendekatan penelitian juga memunculkan sebuah design penelitian. selain itu juga kerangka pemikiran para peneliti bisa terarahkan, dan menghasilkan sebuah padanan penemuan penelitian untuk mengembangkan ke-ilmu-an ini. metodologi dalam ilmu informasi dan perpustakaan, sepengetahuan saya banyak mengambil dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan matematis. sehingga semua komponen dalam pendekatan-pendekatan tersebut dapat dipakai, dikarenakan landasan ilmu ini adalah multidisipliner.
      

Sumber : Pendit, Putu Laxma. 2009. Bahan Ajar Studium Generale, Apa Yang Selama Ini Dikaji Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Disampaikan dalam Studium Generale di Hotel horison Bandung Tanggal 25 Juli 2009.

Rabu, 26 Oktober 2011

KALIMAT-KALIMAT USANG, DI PAGI HARI

semua yang ada biarkanlah ada..
semua yang hilang biarkanlah hilang..
waktu itu cepat..
lepaskan semuanya..
sehingga semuanya terlewati dengan indah..
masalah hanya sebatas masalah
solusi hanya sebatas solusi
intinya adalah hadapi dengan membusungkan dada.
hidup itu bukan untuk dipikirkan..
hidup itu untuk dijalankan..
tuliskan dengan kata, segala yang kau capai.
tuliskan dengan tulus segala yang kau inginkan.
semuanya pasti tercapai..
hanya sedikit perlu di bumbui dengan waktu.
berikan sesuatu yang indah kepada dunia.
karena, dunia telah memberikan banyak hal yang indah untuk dirimu.
buka matamu, buka telingamu, buka pikiran mu.
agar segalanya lebih indah dan bermakna.
seraya tersenyum menikmati semuanya..
semua hal penuh hikmah dan makna..
sangat di luar perkiraan..
ulurkan sedikit waktu, untuk memberikan sedikit kesempatan bergerak.
bergerak menuju dimana kita siap untuk menjemput.
resapi seluruh makna alam..
sehingga alam akan segera membantumu..
membantumu untuk memberikan hal yang indah untuk dunia.

Bandung, 02.25 Pagi saat rintik hujan turun

Senin, 24 Oktober 2011

Fungsi Perpustakaan di Pulau Kapuk.

Selintas fungsi perpustakaan yang terdapat dalam falsafah kepustakawan, seperti yang dijelaskan oleh Wiji Suwarno terdapat lima fungsi yaitu pendidikan, informasi, penelitian, rekreasi, dan preservasi (Suwarno, 2007: 46). Kelima fungsi tersebut merupakan paduan, dimana ketika kelima fungsi tersebut saling berkesinambungan satu sama lain. Satu per satu fungsi tersebut berjalan ketika fungsi-fungsi tersebut memiliki sebuah “pengguna” dari fungsi tersebut. Hanya saja, mari kita lihat beberapa kasus belakangan ini masih banyak yang menamakan dirinya sebagai “perpustakaan” masih saja belum memenuhi ke-lima fungsi tersebut. Titik tolak dari berjalannya kelima fungsi tersebut adalah dari “perpustakaan”  yang mulai menjalankan ke-lima fungsi tersebut, hanya saja di indonesia ini mungkin karena pola-pola budaya membaca masih minim, yah memang karena kita dari awal merupakan penganut budaya lisan, sehingga fungsi-fungsi perpustakaan berlandaskan falsafah kepustakawan yang diungkapkan oleh Wiji Suwarno di atas menjadi tergantikan oleh media pertelevisian, malah bahkan sekarang media globalisasi (internet) yang mendominan atas fungsi-fungsi tersebut.
            Kesan perpustakaan yang berbasis Hi-Tech kini telah digaung-gaungkan di indonesia, mari kita kembali bertanya apakah konsep tersebut sudah cocok digunakan atau malah dilaksanakan di beberapa organisasi yang disebut “perpustakaan” di negara kita ini? Konsep teknologi yang di agung-agung kan tersebut, masih kalah dari pertelevisian. Coba kita lihat budaya “urusan perut lebih penting” masih sangat fasih bangsa kita anut. Hanya saja segelintir orang mungkin tidak seperti itu, tapi apakah dengan segelintir orang tersebut menjadi berperan untuk mengingatkan yang lainnya untuk melirik perpustakaan. Sudahlah jangan dulu memandang teknologi, karena teknologi hanya sebagai alat bantu. Nah yang menjalankannya siapa? Perpustakaan? Bukan, perpustakan hanyalah sebuah organism yang mati, organism itu hidup ketika didalamnya terdapat sebuah aktifitas, dan yang menjalankan aktifitas tersebut adalah manusia, atau dalam istilah orang-orang perpustakaan memanggilnya pustakawan.
            Mari kita tengok terhadap UU No.43 tahun 2007 tentang perpustakaan, disana tercantum dari mulai kebijakan, jenis, sumber daya, bentuk pengolaan, dan fungsi perpustakaan. Nah, mari kita tinjau kembali apakah dengan adanya program PerpuSeru yang diluncurkan oleh Coca-Cola Foundation Indonesia (CCFI) pada hari senin 17 Oktober 2011 di jakarta. Program ini merupakan program pengembangan perpustakaan yang difokuskan pada penyediaan akses perangkat teknologi, pelatihan pengurus, serta advokasi bagi 40 perpustakaan umum di tingkat KABUPATEN di seluruh Indonesia.  Saya menyangkan kenapa tingkat kabupaten? Kenapa tidak tingkat masyarakat secara individu. Coba tengok perpustakaan setingkat kabupaten mau menengok tidak kebawah, mungkin hanya sekedar formalitas saja menurut saya. Coba lihat pahlawan perpustakaan di salah satu daerah di darangdan, desa gununghejo, kab.purwakarta, prov jawa barat. Selain itu lihat juga :
Kenapa tidak beliau-beliau saja yang diberikan bantuan...?
            Apalagi didukung dengan pernyataan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri Tarmizi A. Karim mengatakan, perpustakaan memiliki peranan yang penting dan strategis sebagai sumber informasi, sekaligus pemberi inspirasi bagi masyarakat dalam upaya mengembangkan dirinya.
            Semoga perpustakaan setingkat kabupaten lebih melirik-lirik masyarakat yang memang mau “membaca” tetapi sangat tidak punya akses kepada “informasi” tersebut. Hal inilah yang menjadi Pekerjaan Rumah para pustakwan di indonesia. Selain itu, kembali saya mengutip pendapat Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri Tarmizi A, “Masyarakat, khususnya generasi muda, tidak boleh melupakan pentingnya keberadaan perpustakaan. Program PerpuSeru merupakan langkah awal yang patut kita hargai, dimana inisiatif ini turut mendukung pemerataan teknologi, sekaligus memperkecil jarak ketertinggalan di tengah masyarakat. Upaya ini sejalan dengan pencapaian Prioritas Pembangunan Nasional, yang salah satunya di bidang Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Pendidikan. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri siap membantu dan memfasilitasi kelanjutan program ini, termasuk pengembangan model yang sama bagi pemerintah daerah lainnya," kata Karim dalam peluncuran PerpuSeru.
            Semoga kedepannya fungsi-fungsi ini berjalan, apalagi dengan adanya konsep HI-Technology  yang di usung oleh program CSR dari the Global Libraries Initiative at the Bill & Melinda Gates foundation. Dan menjadi sebuah cambukan bagi pemerintah indonesia, untuk melihat kembali Undang-Undang yang telah pemerintah buat. 



Sumber Inspirasi :

Suwarno, Wiji. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan : Sebuah Pendekatan Praktis. Yogyakarta:Ar-Ruzz.
Inggried Dwi Wedhaswary.2011.Diluncurkan, Program "PerpuSeru"!. Kompas Avaliable At :  http://edukasi.kompas.com/read/2011/10/18/09315041/Diluncurkan.Program.PerpuSeru.

Kamis, 06 Oktober 2011

Anda tahu saya tidak tahu, dan apakah kita mau berkembang?

Tulisan ini muncul dari sebuah obrolan antara seorang mahasiswa perpustakaan bersama pustakawan dan seorang ahli IT ( mungkin bisa kita bilang profesional ). juga dari hasil melihat kredibilitas mahasiswa perpustakaan di sebuah kota saat ini.
Bagaimana sebenarnya seorang bekerja?pada landasan mana?
Semua orang bekerja dengan lahan yang sudah ada, dan sudah ditetapkan dalam kontrak, dan apabila kerjaannya tidak selalu beres berarti dia tidak membereskan pekerjaan dan dia memakan gaji buta. Apakah di dunia profesionalisme itu seorang manusia TIDAK HARUS BERKEMBANG? Saya pikir itu perlu, dinamika dunia ini berjalan dan terus berjalan, samapi waktu pun berjalan. Lha, sekarang kita lihat TEKNOLOGI pun berkembang begitu pun sebuah perpustakaan, baik itu di bawah sebuah lembaga maupun di luar lembaga. Kenapa? Yah karena semua hal itu tumbuh dan berkembang, seperti halnya kita manusia. Setiap orang itu perlu ada orang lain, sebuah team work tepatnya ( kaitan pada hal organisasi).
Saya semakin rancu dengan dunia ke profesinalitasan, masih adakah sebuah profesional yang idealis? Masih adakah sebuah profesional yang mau berkembang?
Kiita bekerja apakah itu untuk UANG?mungkin uang tersebut menjamin soal hidup kita, tapi sekarang kita pikir ulang kembali, apakah lebih penting UANG atau ILMU?
UANG adalah sebuah benda yang memiliki nilai jual, sedangkan..
ILMU adalah sebuah hal yang tidak memiliki nilai jual….
Mungkin persepsi diatas yang dapat membeli segala hal, termasuk harga diri!!
Apakah di INDONESIA masih ada orang yang menghargai perpustakaan, padahal disitu banyak sekali ILMU yang bisa menghasilkan UANG, lha toh??
Apakah perpustakaan tidak boleh berjejaring, apakah perpustakaan tidak boleh eksis?
Ini zaman edan bung, kalo di INDONESIA ini zaman reformasi, dan kalo di AMERIKA ini zaman liberalisme.
Ternyata memang benar, profesionalitas itu berhubungan dengan karakter. Bukan karena UANG, kenapa? Karena coba tengok makna profesional
Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gajisebagai upah atas jasanya. Orang tersebut juga merupakan anggota suatu entitas atau organisasi yang didirikan seusai dengan hukum di sebuah negara atau wilayah. Meskipun begitu, seringkali seseorang yang merupakan ahli dalam suatu bidang juga disebut “profesional” dalam bidangnya meskipun bukan merupakan anggota sebuah entitas yang didirikan dengan sah. Sebagai contoh, dalam dunia olahraga terdapat olahragawan profesional yang merupakan kebalikan dari olahragawan amatir yang bukan berpartisipasi dalam sebuah turnamen/kompetisi demi uang.
Yah, sekarang kita pikirkan bersama dan kita renungkan.
Apa yang anda cari?
Apa tujuan anda?
Semuanya terserah anda, dan keputusan di tangan anda, siapkah anda berkembang atau siapkah anda terpuruk!!

WARNING !!

PLAGIAT ADALAH TINDAKAN YANG BISA MENDAPATKAN SANKSI BACA SENDIRI UU RI No 19 TAHUN 2002 BAB XIII Ketentuan Pidana Pasal 72, APABILA MAU MENGOPI-PASTE TULISAN DISINI GUNAKAN SITASI YANG BAIK DAN BENAR