Mengutip sejarah Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta dari salah satu blog :
Keberadaan perpustakaan daerah di kabupaten purwakarta telah dimulai sejak tahun 1953 dengan keputusan kepala JAPERNAS kementrian pendidikan, pengajaran dan kebudayaan tanggal 26 november 1953 tentang peraturan penyelenggaraan perpustakaan rakyat jabatan pendidikan masyarakat.
Pada tahun 1978 didirikan Taman Pustaka Masyarakat dengan status TPM/C yang beralamat di SD Singawinata JL. K.K Singawinata di bawah naungan cabang dinas pendidikan kabupaten purwakarta.
Pada tahun 1990 TPM/C berubah status menjadi Unit Pelaksanaan Teknis Daerah ( UPTD ) perpustakaan dengan ditetapkanya peraturan daerah kabupaten purwakarta no, 6 tahun 1990 beralamat di Jl. Jend. A. Yani tepatnya saat itu berlokasi di SDN A. Yani X purwakarta dibawah naungan dinas pendidikan kabupaten purwakarta.
Kemudian pada tahun 2000 UPTD perpustakaan kembali berubah status menjadi kantor perpustakaan daerah kabupaten purwakarta sesuai dengan surat keputusan bupati purwakarta no. 4 tahun 2000 tentang pembentukan kantor perpustakaan daerah yang berlokasi di kawasan wisata situ buleud Jl. K.K Singawinata No. 10 status kantor perpustakaan daerah sebagai kantor diperkuat dengan peraturan daerah kabupaten purwakarta nomor 11 tahun 2008 tentang pembentukan lembaga teknis daerah.
Sejak april 2011 kantor perpustakaan daerah kabupaten purwakarta menempati gedung baru yaitu gedung kembar sadewa yang beralamat di Jl. K.K Singawinata no. 39 purwakarta 41114. (Perpustakaan Kabupaten Purwakarta, Novan Margiansyah, 2012)
sumber |
Perpustakaan Daerah tampak dari luar sumber |
Hanya saja yang menjadi kendala adalah, saya masih belum menemukan survey minat baca di Kabupaten Purwakarta. sehingga menurut pendapat saya pribadi unsur yang menjadi ancaman bagi Perpustakaan Daerah Kab. Purwakarta adalah kurangnya promosi dari Pustakawan nya, kenapa? karena saya belum melihat satu spanduk pun yang mengajak masyarakat untuk datang langsung ke Perpustakaan Daerah. Apalagi katanya Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta memiliki jam buka hampir 11 Jam dan tetap buka di hari weekend, tetapi tutup di hari libur nasional.