Sabtu, 25 Februari 2012

Plagiarisme, Ide dan Kreativitas.

LIKE, Kata itu dapat diartikan “seperti” atau “menyukai” dalam bahasa indonesia. Kata itulah yang pertama kali saya baca di salah satu katalog dalam sebuah pembukaan pameran di sebuah space di salah satu bukit di kota bandung. Kembali saya memikirkan tentang karya-karya seniman yang memang dasarnya adalah sebuah seni yang memiliki originalitas tingkat tinggi, dan terkandung sebuah pemahaman yang hakiki serta makna yang sangat dalam.

Tetapi sungguh unik sekali salah satu seniman ini, beliau menjelaskan hasil karyanya merupakan sebuah metode pengadaptasian atau bahkan meniru, yang dia dorong ke permukaan dan dia jadikan sebagai bentuk kritik terhadap seni kontemporer (Ismail, 2012). Memang sangat menggelitik budaya tiru meniru, mengacu dan dalam ranah ilmiah disebut sebagai reference, apabila mengikuti berarti mengutip.


(Sumber : www.platform3.net/coming-soon.html)
Sebenarnya ide-ide kreatif dalam dunia kontemporer tidak lepas dari ide-ide lama yang dikupas kembali secara menarik dan dikemas ulang oleh manusia-manusia kontemporer sehingga menghasilkan sebuah ide yang sungguh segar dan menarik. Dan sebenarnya secara pendalaman pemikiran ide-ide yang bukan merupakan acauan, kutipan, maupun reference secara tidak langsung memiliki budaya mengacu. Kenapa saya sebut hal tersebut juga mengacu? Karena memang sudah jelas, ketika kita membuat suatu hal secara sadar maupun tak sadar kita sebelumnya melihat sesuatu yang mengacu kita untuk membuat “sebuah” ide yang muncul dari benak kita. Hal itu muncul dari melihat, merasa, mendengar, membicarakan, membaca.

Hanya saja permasalahan yang ada adalah budaya ini dapat terlihat positif dan dapat terlihat negatif, bagaimana manusia kontemporer itu sendiri mengemasnya menjadi sebuah bahan positif maupun negatif. Karena memang pola-pola yang ada saat ini di era teknologi ini sudah sangat jelas terlihat, “how to anti-plagiarism” dan menjadikan sebuah karya yang originalitas, kreatif dan tanpa embel-embel plagiat. Walaupun sebenarnya kita pun mengacu, melihat, meniru, dari keutuhan ide, karya maupun hal-hal lain di luar konteks keutuhan ide kita.

Bandung, Hujan Deras, 25 Februari 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

semoga menjadi sesosok inspirasi dalam hidup anda

WARNING !!

PLAGIAT ADALAH TINDAKAN YANG BISA MENDAPATKAN SANKSI BACA SENDIRI UU RI No 19 TAHUN 2002 BAB XIII Ketentuan Pidana Pasal 72, APABILA MAU MENGOPI-PASTE TULISAN DISINI GUNAKAN SITASI YANG BAIK DAN BENAR