Jumat, 28 September 2012

Bekerja, Radikal Dan Perut Melilit : Refleksi Seorang Pustakawan Baru

Tulisan ini merupakan sebuah refleksi singkat akan perdebatan yang saya baca, lihat dan sedikit berkomentar di sebuah milist dan bersambung dalam sebuah group FB. Tulisan ini juga sedikit menyita waktu istirahat siang juga menyita waktu pulang kerja untuk seraya tenggelam dalam ayunan pulau kapuk. Sedikit mendayu-dayu mungkin tulisan awal saya, tapi memang saya bermaksud untuk membuat seorang yang tidak sengaja membaca blog ini menjadi tersadarkan akan sebuah refleksi dan penambahan pengetahuan pada bidang pekerjaan yang kita namakan "Penjaga Buku", Ups salah Pustakawan.


Sebenarnya untuk menjadi "Penjaga Buku" itu tidak sulit, kenapa saya tuliskan tidak sulit, karena memang seseorang yang tidak mengenyam pendidikan pun bisa dengan mudah dan gampang untuk menjaga buku, bagaimana, betul??. Nah, yang sulit itu malah sedikit naik tingkat penamaannya yaitu menjadi Pustakawan. kenapa saya sebut sulit? karena ini terkait dengan isi dari yang namanya UU No 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan ( pasti persepsi orang kalo udah berkaitan dengan yang namanya Hukum itu menjelimet makanya saya mulai dengan undang-undang..hehe). Sudah tidak usah terlalu banyak membahas undang-undang, karena ini bukan legal draft atau legal opinion dari seorang pustakawan. Dilihat dari judul tulisan ini, terdapat tiga awalan kata yang sungguh nyentrik, Bekerja, Radikal, Dan Perut Melilit. Rangkaian kata yang menurut saya yang nulis (mencoba narsis) sangat indah. Coba mari kita telaah makna-makna nya 

Bekerja menurut saya adalah sebuah kegiatan/aktifitas yang kita lakukan atas dasar pencapaian tujuan tertentu seperti yang kita inginkan, (klik disini apabila ingin lebih tau kerangka filosofi tentang "bekerja")
Radikal sebetulnya saya kurang faham dengan kata ini, hanya saja kata ini terlihat keren ketika saya tulisakan dan saya sandingkan dengan kata-kata bekerja. Kata ini terlihat mengandung sebuah makna yaitu kekerasan yang digagas untuk memaksakan melakukan sebuah perubahan atas dasar kepentingan-kepentingan tertentu (mungkin yang baca bisa search sendiri makna dari radikal ini).Dan yang terakhir adalah, Perut Melilit. kata-kata ini sebetulnya kata-kata kasar yang sungguh tidak pantas diucapkan oleh seorang yang berpendidikan. Hanya saja ketika saya dalami makna kata tersebut merupakan penggambaran akan sebuah pemuas nafsu berdasarkan sebuah kepentingan. Dan sebenarnya ketiga kata itu dapat menjalin benang merah dengan sendirinya, dalam tulisan ini saya mencoba menelaah kenapa hal itu terjadi.

Bekerja itu adalah sebuah kegiatan/aktifitas yang (mungkin) saat ini sedang kita jalani, kalau misalkan salah seorang dari kita tidak menjalaninya yah tidak apa-apa, tidak akan mengganggu makna harfiah. Karena bekerja itu tidak mesti harus jadi pegawai, contohnya pengusaha : bekerja untuk diri nya sendiri, pelajar yah bekerja untuk mendapatkan ijazah, pengangguran : bekerja untuk mendapatkan aktivitas yang menghasilkan. menurut saya sih kalau organ tubuh atau pikiran kita bergerak sedikit saja berarti itu kita sudah bekerja, bagaimana, betul?? tapi dalam konteks bekerja "Pustakawan" itu sendiri saya ini yang masih newbie kadang merasa kebingungan, kan kerjaan pustakawan yah gitu-gitu ajah, kadang orang kantor sirik, ih enak nya kerjaan lo, bacain koran, buku, makalah, dll...." hhahaha...itulah keuntungan kerja Pustakawan. Sampai tulisan ini terbentuk pun saya masih terngiang-ngiang maksud dari statment "Banyak yang mau kerja jadi pustakawan, tapi yang bisa kerja susah". Nah Lho....

Kalau, Radikal berarti kekerasan untuk memaksakan, sebetulnya kalau tidak pake kata kekerasan berarti bukan memaksakan..hehhe... dan berlanjut radikal itu adalah sebuah jalan idealisme-an, bagaimana seseorang melakukan proses bergeraknya. Biasanya radikal ini berhubungan dengan ke-idealisme-an yang merujuk pada pola pikir seseorang untuk bertindak. Selain itu juga, ke-Radikal-an ini sepatutnya tidak kita kerjakan karena terlalu banyak sisi negatif yang akan muncul, kenapa? coba bayangkan sesuatu yang selalu dipaksakan itu tidak akan ada hasil yang mengandung sisi positif. Jadi yah biarkan lah ke-Radikal-an ini ada dalam pola pikir kita, dalam pemikiran kita sehingga hanya berdampak pada keinginan untuk sempurna pada sebuah hal yang dipandang oleh seseorang tersebut.

Sedangkan Perut Melilit ini dimaknai biasanya dengan kemakmuran materil, yah UUD lah seperti awal-an pembahasan tulisan ini, tetapi ini beda arti kepanjangan klo ini UUD (ujung-ujung nya duit). Hal ini lah yang menjadi kendala beberapa orang yang bekerja, Apalagi orang-orang yang freshgraduated yang belum punya pengalam atau pengalaman magangnya saja tidak dihargai karena tidak relevan. Saya pun merasa kebingungan ,diperdebatkan soal standar-standar tentang duit segini, gaji segitu. Tetapi mungkin yang namanya manusia itu tidak pernah ada puasnya, karena setiap manusia diberikan seberapa besar pun selalu saja mengatakan kurang (inget, cerita tukang batu yang menjadi batu), Apakah kurangnya itu disebabkan oleh regional suatu wilayah, atau insflasi mata uang atau jangan-jangan ada tuyul dalam dompet kita sehingga terasa kita selalu kurang dan kurang terus.

Maka, Bekerja yang sedikit dibumbui idealisme (ke-Radikal-an yang diperhalus) itu menghasilkan (tergantung) perut melilit atau perut buncit, ngerti kan maksudnya..?? g ngerti?? saya juga g ngerti...hehehhe.... tetapi begitu pun sebaliknya, kalau misalkan perut kita melilit, kita tidak akan bisa berpikir (idealisme, ke-radikal-an yang diperhalus) dan tidak akan bisa bekerja. Ah saudahlah kok serasa diputer-puter gini...hehhee,,, ini udah waktunya saya pulang. Semoga kemacetan ibu kota sedikit memberikan inspirasi untuk saya.

Majapahit, 27 September 2012.

Selasa, 07 Agustus 2012

Kompleksitas Kualifikasi Pustakawan Yang Diinginkan Pasar

Tulisan ini berawal dari sebuah postingan salah satu milist yang menunjukan lowongan kerja, yah benar lowongan kerja di sebuah lembaga pada bagian perpustakaan. Dan yang lebih menarik perhatian saya adalah sub bagian kualifikasinya, Dan secara tidak sadar pada pagi hari saat saya sebelum membaca postingan milist itu, saya pun mendapatkan sebuah email dari salah satu agen database penyebar lowongan kerja yang ada di dunia maya ini, dan sangat terkejut juga membaca kualifikasinya. Nah, dari hal tersebutlah saya merasa ingin mengurainya menjadi sesosok tulisan kritis akan kedua perbedaan yang menurut pandangan dan pemikiran saya sangat mencolok.

1. Sebuah Sekolah Swasta Internasional Di Bilangan Bintaro sana memasang kualifikasi pustakawan :
  • Indonesia citizen
  • Bachelor's degree
  • Fluent in both oral and written English 

2. Sebuah lembaga Administrati Independent di bilangan sudirman sedang mencari kualifikasi pustakawan :
  1.   Pria, pendidikan min.D-3/S-1
  2.   Mampu berbahasa Jepang (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dalam wawancara
  3.   Lulusan bidang Ilmu Perpustakaan plus pengetahuan bahasa Jepang lebih diutamakan.
  4.  Mempunyai sertifikat Ujian Kemampuan Berbahasa Jepang (Nihongo Noryoku Shiken) min. Level 3/N4
  5.   Memiliki pengetahuan teknis komputer baik perangkat keras/lunak, khususnya cara kerja dan pemeliharaan database / network.
  6.   Terbiasa melakukan research / penelusuran informasi menggunakan internet
  7.   Berdomisili di Jakarta dan sekitarnya
  8.   Berwawasan luas, aktif, enerjik dan ramah
  9.   Menyukai pekerjaan perpustakaan dan melayani pengunjung perpustakaan

Selain syarat diatas, akan lebih baik jika pelamar memiliki :
- pengetahuan mengenai perkembangan dunia ilmu Perpustakaan
- pemahaman mengenai budaya dan masyarakat negara Jepang
- pernah menjadi anggota perpustakaan Lembaga Administrasi Independent (samaran) Jakarta
Dari dua poin diatas adalah sebuah lowongan pekerjaan untuk posisis yang sama, yaitu Pustakawan, tetapi memiliki kualifikasi atau kompetensi yang berbeda (dan itu sungguh jomplang). Selain itu, postingan di milist memperjelas tentang kualifikasi poin yang kedua dengan membandingkan staff perpustakaan a.k.a kemampuan pustakawan yang sebelumnya, 
iya nih, soalnya ada 1 staff yg habis kontraknya ..udah 3 tahun ga bisa diperpanjangsbg gambaran, staff tsb lulusan S1 JIP-xx, lulus level 3 JLPT (semacam standard TOEFL lah tp utk bhs Jpn), dan pernah kursus teknisi komputer dan juga suka ngulik sendiri software2 perpust..jadi yaa untuk urusan teknis soal perpustakaan dia bisa mengarahkan teman2 lain yg non perpus, utk urusan bhs Jpn ya dia ngerti2 dikit krn bs dibantu teman2 yg S1 Sastra Jepang, untuk soal IT nya aku (yg mulai gaptek ini)  dan staff lain mengandalkan dia...jadi sangat terbantu sekali dalam menjalankan perpustakaan
bandingkan jika harus menerima staff yang ga sesuai kualifikasi, ga ngikuti perkembngn perpus/IT, gatau cara melihara database dsb. ...itu artinya aku kerja dobel, pdhl yg diharapkan dari seorang sarjana/calon staff perpustakaan adalah tenaga yang siap pakai ...(punya banyak bekal ilmu /pengalaman/keahlian dan bisa mengaplikasikan di pekerjaan sehingga turut mengembangkan perpustakaan).
Coba temen-temen sekalian juga bisa melihat makna apa yang disampaikan oleh seorang senior saya di postingan milist dengan memperjelas kualifikasi staff perpustakaan a.k.a pustakawan oleh sebuah lembaga yang ada di poin dua. Disini lah sebenarnya yang menjadi sebuah landasan pertanyaan saya, Sebegitu luaskah kualifikasi dan atau kompetensi yang diharapkan dari seorang pustakawan..?? At Least saya mencoba mereview apa yang sudah saya dapatkan ketika duduk di bangku kuliah, dengan ber-modal-kan kuliah saja biasa-biasa gak neko-neko, gak main sana-sini gak aktif sana-sini dan hanya berkutat dengan diktat-diktat kuliah, and then IPK gw 4.00 (ini menghayal lho). 
Dan sayangnya, dari dua kualifikasi di atas tidak ada yang mencantumkan IPK..?? apakah cuma syarat jadi CPNS saja yang harus dan mesti mencantumkan IPK..??sebegitu tidak berhargakah masalah IPK ini?? ah sudahlah tulisan ini tidak membahas IPK, mari kita kembali lagi soal kompetensi.
Sampai saat ini tidak ada sebuah kompetensi standar bagi para pustakawan untuk berkegiatan, padahal pustakawan ini menurut pendengaran saya sudah menjadi sebuah profesi yah "profesi" karena ada di dalam UU 43 tahun 2007, betul?? mungkin betul, kalo salah coba komentar dan betulkan saya...hehhee
Tetapi, acapkali ketika sudah dinamakan profesi pastilah mempunyai poin-poin standar sebagai acuan tidak hanya skedar lulusan S1 perpustakaan atau bla..bla..bala-bala.. tetapi mempunyai sebuah kualifikasi yang menarik untuk menjadi sebuah landasan bagi perpustakaan itu berkembang, betul?? tetapi sampai saat ini nothing, tidak ada standar itu, sehingga lembaga-lembaga/organ-organ yang memang membutuhkan pustakawan membuat kualifikasi dan kompetensi-nya masing-masing sesuai dengan apa yang diinginkan dari perpustakaan itu sendiri, and menurut saya tanpa ada standard untuk pustakawan, profesi ini cukup dibilang sebagai staf perpustakaan bukan pustakawan, tetapi saya dengan idelannya selalu bilang Saya Pustakawan. toh standar-nya apa untuk dapat dikatakan pustakawan??? untuk menjadi pengacara perlu ada ujian sertifikasi, untuk jadi seorang dokter harus ada ujian komp[etensi, sampai sekarang guru ada ujian kopetensi juga kan?? nah, pustakawan?? yah karena perpustakaan merupakan jantung dari pendidikan jadi nanti kalau uji kompetensi guru sudah selesai makan baru uji kompetensi pustakawan itu diselenggarakan atau malah baru akan dipikirkan...hehehe...
Yah dari tulisan ini hanya memberikan sebuah opini singkat, Hi para mahasiswa akhir pustakawan, eh salah ilmu perpustakaan belajar lah kalian yang rajin jangan hanya berpangku pada diktat-diktat itu karena sesungguhnya nanti ketika kalian bekerja bukan hanya ilmu perpustakaan yang laku di pasar, tetapi dilengkapi dengan ilmu-ilmu lainnya.


Human-Organization-Technology Fit Model : Evaluasi Sistem bukan Evaluasi Teknologi

(Human-Organization-Technology Fit Model, Yusof,etal :2006)


SISTEM DAN MODEL
Gambar diatas adalah sebuah model yang digunakan untuk memaparkan atau mengkaji sebuah proses terjadinya sistem, model tersebut dapat memaparkan dengan jelas aspek-aspek yang terkandung dalam sebuah sistem seutuhnya. Dalam hal ini, konsep sistem yang tersusun dari berbagai macan entitas-entitas yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. That's the point, kenapa tidak bisa dipisahkan satu sama lain? karena apabila salah satu dari sistem itu dihilangkan maka namanya bukan sistem, seperti yang om Wiki bilang 
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasimateri atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
 Mungkin cukup dengan om wiki saja saya menjelaskan perihal sistem sendiri, bagi mungkin yang sedang mencari literaturnya coba cari di beberapa buku pasti tidak jauh beda, mengandung kata Suatu Kesatuan dan ditambahkan dengan kata Dihubungkan Bersama.

Nah, sistem ini bisa dicatutkan atau dihubungkan dengan berbagai macam objeknya. Objeknya itu baik berupa Negara, Keuangan, Pemerintahan, Politik, Informasi Dst. Karena secara tidak sadar semua yang ada di ranah kehidupan kita ini merupakan hasil dari sebuah distorsi sistem lho, seperti yang Anthony Giddens sampaikan dalam teorinya 

Kerancuan kita dalam melihat objek kajian ilmu sosial. Objek utama ilmu sosial bukanlah "peran sosial" seperti dalam fungsionalisme Parsons, Bukan juga seperti kode tersembunyi dalam strukturalisme Levi-Strauss, bukan juga "keunikan situasional" seperti dalam interaksionisme-simbolis Goffman. Bukan keseluruhan, bukan bagian, bukan struktur, dan juga bukan pelaku perseorangan, melainkan titik temu antara keduanya. Itulah praktik sosial yang berulang serta terpola dalam lintas ruang dan waktu.
Seperti hal nya sebuah sistem di pandangan oleh model HOT Fit ini, poin-poin nya dan ujungnya adalah kesesuaian. 

Tapi perlu diingatkan faham itu dapat berlaku kalau kita melepaskan sebuah unsur-unsur matematis dari keutuhan sistem, jadi kita pandang sistem itu berdasarkan kaidah sosial, kaidah-kaidah kemanusiaan. Sehingga nantinya proses-proses, alur-alur yang menjadikannya sesuai itulah yang akan kita lihat dan kita analisis. 

EVALUASI yang KUALITATIF

Pasti banyak yang bertanya, maksudnya apa evaluasi yang kualitatif?? yah evaluasi kualitatif adalah penilaian yang bersifat subjektivitas untuk mendapatkan sebuah nilai utuh yang potensial guna mengembangkan aspek-aspek yang sudah ada, itu menurut saya. Oleh karena saya bukan siapa-siapa, mari kita urutkan pemaknaan evaluasi itu sendiri sehinggan nantinya bisa keluar pendapat saya seperti di atas. Evaluasi sendiri menurut ilmuwan-ilmuwan juga peneliti-peneliti yang berada di ranah sosiologi, psikologis, ilmu-ilmu behavior lebih menekankan pada sebuah proses, perolehan, penggambaran, penyediaan informasi yang berguna untuk menemukan sebuah alternatif keputusan dan dasar penetapan permasalahan yang terjadi itu seperti apa dan dapat menjadikan masalah itu buah potensial sehingga dapat diperbaiki kedepannya.

Seperti halnya pendapat dari Matthews ”Evaluasi adalah  process of delineating, obtaining and providing useful information for judging decision alternatives. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternative keputusan. Dalam evaluasi ada beberapa unsur yang terdapat dalam evaluasi yaitu : adanya sebuah proses (process), perolehan (obtaining), penggambaran (delineating), penyediaan (providing), informasi yang berguna (useful information) dan alternative keputusan (decision alternatives)”

Sedangkan kualitatif itu sendiri menurut om Wiki 
Penelitian kualitatif adalah 
(1) penelitian tentang anu riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan,
(2) analisis dengan pendekatan induktif
(3)Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. (4)Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. 
(5)Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian.

Mari kita kaitkan sebuah landasan penelitian kualitatif dengan sebuah analisis yang evaluatif, pendekatan kualitatif menghasilkan sebuah data subjekif yang deskriptif (menggambarkan) secara jelas (karena memakai teknik wawancara mendalam ). 

Tapi tolong diingat, metode atau pendekatan ini hanya digunakan pada kajian-kajian ranah sosial jangan sampai salah kaprah yah, pendekatan ini tergantung dari objek yang kalian lihat (jadi apabila objeknya hanya memandang satu bagian yah pendekatan ini sama sekali tidak dapat dipakai!!).
Sekian penjelasan dari saya, semoga bermanfaat.

WARNING !!

PLAGIAT ADALAH TINDAKAN YANG BISA MENDAPATKAN SANKSI BACA SENDIRI UU RI No 19 TAHUN 2002 BAB XIII Ketentuan Pidana Pasal 72, APABILA MAU MENGOPI-PASTE TULISAN DISINI GUNAKAN SITASI YANG BAIK DAN BENAR