Tampilkan postingan dengan label kepustakawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kepustakawan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 November 2014

Bisakah Pustakawan Menjadi Private Investigator ?

Librarian and Private Investigator
kalau mendengar kata private investigator pasti kita semua membayangkan pekerjaan manusia yang gak ada guna, yaitu kepo. kepo adalah salah satu trend anak gaul di era informasi sekarang ini, tapi saya lebih suka menyebutnya sebuah penyakit, kenapa saya lebih suka mendefinisikan kepo itu adalah sebuah penyakit, karena menurut bahasa hokkian kepo adalah Ke = Bertanya, Po (Apo) = Nenek2. Jadi artinya nenek2 yg suka bertanya2. Pingin tau banget gitu (http://kitabgaul.com/word/kepo). mungkin kalau ada yang mau lebih banyak tentang keharfiahan kepo, cari sendiri yah. karena saya disini tidak akan membahas hal tersebut, tetapi membahas fungsi positif dari kepo tersebut, yaitu sosok private investigator.

Private investigator itu menurut pemahaman saya adalah seorang detektif, yah semacan conan edogawa, sinichi kudo (eh sama) atau yang lebih kerennya lagi Sherlock holme. namun dari cerita tersebut, kita hanya mendapatkan gambaran bahwa sosok detektif tersebut hanya ada di luar negeri dan dunia antah berantah sana. tetapi yah kembali rasa penasaran saya muncul dan coba mencari ada gak sih private investigator atau detektif tersebut di Indonesia.
ternyata om google menjawab “ada”. dan salah satunya bernama Jakarta Private Investigator. yang kalau dilihat dari websitenya sih berlokasi di seputaran SCBD (Sudirman Central Business District). setelah tau bahwa di Indonesia juga punya private investigator, saya pun bertanya. apa sih kerjaan mereka ? maka saya mencoba bertanya kepada suhu Wikipedia, dan kembali menemukan tulisan seperti dibawah ini :
A private investigator (often abbreviated to PI and informally called a private eye), a private detective or inquiry agent, is a person who can be hired by individuals or groups to undertake investigatory law services. Private detectives/investigators often work for attorneys in civil cases. A handful of very skilled private detectives/investigators work with defense attorneys on capital punishment and criminal defense cases. Many work for insurance companies to investigate suspicious claims. Before the advent of no-fault divorce, many private investigators were hired to search out evidence of adultery or other conduct within marriage to establish grounds for a divorce. Despite the lack of legal necessity for such evidence in many jurisdictions, according to press reports collecting evidence of adultery or other "bad behaviour" by spouses and partners is still one of the most profitable activities investigators undertake, as the stakes being fought over now are child custody, alimony, or marital property disputes.[1]
Terjemahan bebas :
Seorang penyidik ​​swasta ( sering disingkat menjadi PI dan informal disebut detektif swasta ) , seorang detektif swasta atau agen penyelidikan, adalah orang yang dapat disewa oleh individu atau kelompok untuk melakukan pelayanan hukum investigasi . Detektif swasta / peneliti sering bekerja untuk pengacara dalam kasus perdata . Sejumlah detektif swasta yang sangat terampil / peneliti bekerja dengan pengacara pertahanan pidana mati dan kasus kriminal . Banyak bekerja untuk perusahaan asuransi untuk menyelidiki klaim yang mencurigakan . Sebelum munculnya tidak ada kesalahan- perceraian , banyak detektif swasta yang disewa untuk mencari bukti perselingkuhan atau perilaku lain dalam pernikahan untuk membentuk dasar untuk perceraian . Meskipun kurangnya kebutuhan hukum untuk bukti tersebut dalam banyak yurisdiksi , menurut laporan pers mengumpulkan bukti perzinahan atau " perilaku buruk " lain dengan pasangan dan mitra masih salah satu peneliti kegiatan yang paling menguntungkan melakukan , sebagai taruhannya diperebutkan sekarang adalah hak asuh anak , tunjangan , atau perkawinan sengketa properti . [ 1 ]

Swasta peneliti juga dapat digunakan untuk melakukan due diligence untuk investor yang mungkin mempertimbangkan menginvestasikan uang dengan kelompok investasi , fund manager atau bisnis berisiko tinggi lainnya atau usaha investasi. Hal ini bisa berfungsi untuk membantu calon investor menghindari menjadi korban penipuan atau skema Ponzi . Dengan menyewa detektif berlisensi dan berpengalaman , mereka bisa menggali informasi bahwa investasi yang berisiko dan atau bahwa investor memiliki bendera merah mencurigakan nya atau latar belakangnya . Ini disebut due diligence investigasi , dan menjadi jauh lebih umum di abad ke-21 dengan laporan publik skema Ponzi skala besar dan kendaraan investasi penipuan seperti Madoff , Stanford , Petters , Rothstein dan ratusan lainnya dilaporkan oleh SEC dan lembaga penegak hukum lainnya .
http://images02.olx.com/ui/2/04/32/33900232_1.jpg
Tetapi sampai tulisan ini di publish saya belum mendapatkan ilham soal hubungannya...hehhee

Kamis, 08 November 2012

Perpustakaan Dalam Bingkai Berita (1)

Peran perpustakaan mungkin semakin menjadi sorotan di mata publik, dimulai dengan adanya fungsi perpustakaan sebagai sebuah lembaga non-profit untuk memberikan sumber-sumber bacaan gratis sampai menjadi sebuah lembaga penunjang bagi perkembangan minat baca di masyarakat. Konsep-konsep tersebut yang selalu diusung oleh perpustakaan di berbagai daerah, dimulai dengan diadakannya pameran perpustakaan di alun-alun kota pada hari minggu, hingga mengusung konsep perpustakaan keliling. Hingga awal bulan November kemari tepatnya pada tanggal 1-4 November Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Festival Taman Baca Masyarakat yang diikuti oleh Taman Bacaan Masyarakat hampir diseluruh Indonesia. Selain itu juga saya menemukan artikel di sebuah koran Tempo hari rabu tertanggal 07 November 2012 pada kolom gaya hidup yang berjudul " Pengangguran Pahlawan Melek Baca". Dalam artikel tersebut diulas sosok dari Eko Cahyono (32 Tahun) yang menggagas Perpustakaan Anak Bangsa di daerah Malang, adalah seorang pengangguran yang terkena efek pemutusan hubungan kerja, dari efek pengangguran tersebut, "daripada bengong, saya membaca apa saja di rumah", begitu tutur dia. Sehingga bahan bacaan yang telah habis dilahap kemudian ditaruhnya di teras rumah, dari situlah muncul ide membuat perpustakaan, yang menjadikan mas Eko ini mendapatkan penghargaan SATU Indonesia Award dari Astra International.

Setelah itu, saya kembali membaca sebuah surat pembaca di harian Bisnis Indonesia tertanggal 8 November 2012 yang berjudul "Mendayagunakan Manfaat Perpustakaan" yang ditulis oleh seorang mahasiswa Akuntansi Universitas Ma Chung Malang Jawa Timur yang berisikan kekecawaan akan pendayagunaan perpustakaan secara maksimal terutama perpustakaan di tingkat Sekolah Dasar dan menengah. Hal-hal yang saya uraikan diatas menunjukan sebuah respon positif daripada masyarakat akan perkembangan dunia baca-membaca yang dari dahulu digembor-gemborkan oleh sebuah lembaga yang dinamakan Perpustakaan. Tetapi berbanding terbalik dengan dunia Kepustakawanan itu sendiri, kepustakawan adalah sebuah dunia dimana para personil yang membuat nama Perpustakaan itu hidup.

Ironi tersebut adalah ketidaktepatan kebijakan pemerintah dalam menggalakan UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dimana Profesi Pustakawan ini seharusnya diakui, baik dari segi Material maupun Immaterial. Segi materialnya adalah masalah tunjangan-tunjangan bagi para Pustakawan ini yang belum memenuhi kriteria dalam hal ini bisa diukur dengan materi yang mereka terima sesuai dengan UMP, sedang Immaterial berupa, pengesahan atau image branding dari perpustakaan adalah tempat pegawai buangan, dimana banyak pemberitaan bahwa para pegawai bermasalah, selalu dilimpahkan dan dimutasikan masuk kedalam bagian perpustakaan, dan yang lebih parah lagi malah menjadi seorang kepala perpustakaan. Terutama di tingkat Perpustakaan Sekolah. 

Mungkin hal tersebut yang menjadi efek terdapat sebuah keluhan dari masyarakan yang dia tuliskan dalam kolom surat pembaca harian Bisnis Indonesia tersebut. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri bukannya fokus dalam permasalahan Perpustakaan Sekolah malah membuat proyek baru dengan mengusung Taman Bacaan Masyarakat. Sebetulnya dunia Keperpustakaan bukannya iri akan dibantunya Taman Bacaan Masyarakat itu, tetapi ini adalah sebuah dualisme yang aneh akan dunia baca-membaca Indonesia, buat apa menggelontorkan sebuah proyek kembali tanpa proyek sebelumnya didayagunakan dengan maksimal.

Minggu, 28 Oktober 2012

Semangat Sumpah Pemuda : Semangat Pustakawan Muda

Ketika membaca ulang salah satu tulisan Pak Putu Laxman Pendit, mengingatkan saya kembali ketika sedang mencari inspirasi untuk memulai membuat tugas akhir berupa skripsi, isi tulisannya sebagai berikut :


Bidang ini seringkali dilihat sebagai sekumpulan kegiatan praktis yang mengandung serangkaian aktivitas prosedural untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kongkrit, sehingga hal-hal yang teoritis dianggap kurang perlu. Pandangan seperti ini sudah amat lama terjadi, sebagaimana dikeluhkan oleh Pierce Butler yang menulis lebih dari 70 tahun yang lalu: 
"…the librarian is strangely uninterested in the theoretical aspects of his profession….The librarian apparently stands alone in the simplicity of his pragmatism: a rationalization of each immediate technical process by itself seems to satisfy his intellectual interest. Indeed any endeavor to generalize these rationalizations into a professional philosophy appears to him, not merely futile, but positively dangerous." (Butler, 1933; xi-xii).
Sebenarnya ketidak-tertarikan pustakawan pada aspek teoritis tidaklah mengherankan. Dalam kegiatan sehari-hari, pustakawan lebih memerlukan catatan petunjuk kerja (manual) atau catatan prosedural untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Buku-buku petunjuk, misalnya AACR untuk melakukan pengatalogan dan DDC untuk menetapkan nomor klasifikasi, lebih dianggap diperlukan dalam pekerjaan sehari-hari. Kegiatan lain, seperti pelayanan rujukan atau sirkulasi, lebih banyak dilakukan berdasarkan pengalaman “turun temurun” (yang mungkin tercatat, dan mungkin juga tidak) di kalangan pustakawan. Dari keadaan inilah, seringkali pendidikan profesi pustakawan juga tak terlalu merasa perlu menyentuh teori atau bahkan tak perlu berlandaskan ilmu. 

Lebih dari satu dekade yang lalu, Biggs sudah menyinggung hal ini dan menegaskan (atau mungkin menggerutu) bahwa ”ilmu perpustakaan” tak pernah ada, melainkan yang ada adalah ”kepustakawanan” (librarianships). Ia mengambil posisi lebih tegas karena berkonsentrasi pada produk sekolah-sekolah IP&I yang memang bertujuan menghasilkan para pustakawan sebagai pekerja di perpustakaan. Menurutnya, 
Librarianship (I have never felt comfortable calling it library "science") is not a discipline, nor has it the potential to become one. (…) There is no unified science, no discipline; therefore, the field does not yield theory or attract many theorists or scientists or even very many serious intellectuals (1991 : 192).
Biggs mengatakan, kepustakawanan adalah sebuah “professional study”, bukan sebuah “academic discipline” karena hanya berkonsentrasi pada persoalan-persoalan teknis yang membutuhkan solusi-solusi teknis pula. Memang, untuk memecahkan persoalan tersebut kadang-kadang diperlukan berbagai ilmu dan teori, mulai dari ekonomi, sosiologi, psikologi, matematik, ilmu komputer, linguistik (untuk klasifikasi dan analisis isi buku, misalnya), sejarah, ilmu hukum (misalnya untuk persoalan hak cipta), manajemen, ilmu politik, fisafat, sampai kimia (misalnya untuk persoalan pelestarian bahan pustaka). Namun, menurut Biggs, pustakawan tak perlu menjadi ilmuwan dari berbagai cabang ilmu tersebut, dan perpustakaan hanyalah objek bagi ilmu-ilmu tersebut, sama halnya dengan rumah sakit dan segala kegiatan di dalamnya adalah objek dari berbagai ilmu (mulai dari manajemen, ilmu hukum, sampai ilmu gizi). Sebab itulah pustakawan sering tak merasa perlu mempersoalkan teori dan ilmu, karena toh mereka hanya mempraktikkan apa yang sudah diteliti atau dikembangkan oleh berbagai ilmu lain. 

Keadaan di Indonesia tak jauh berbeda dari sinyalemen Biggs di atas. Kajian yang dilakukan oleh Laksmi dan Wijayanti (2012) memperlihatkan betapa miskinnya penelitian IP&I di kalangan akademisi dan praktisi perpustakaan. Kalaupun ada penelitian, penekanannya lebih kepada pemecahan masalah-masalah teknis, khususnya dalam hal pengembangan dan pengelolaan koleksi. Banyak pula kajian yang dilakukan hanya sebagai evaluasi terhadap efisiensi kerja dan efektivitas layanan perpustakaan. Ini tak terlalu mengherankan, sebab tujuan utama dari pendidikan profesionalisme pustakawan di Indonesia memang adalah menghasilkan tenaga-tenaga trampil yang siap bekerja.

Pada waktu saya sedang mencari ide-ide untuk tugas akhir saya, masa-masa tersebut adalah masa dimana pikiran terbagi dua. Antara pikiran ingin menulis apa dan pikiran yang sedikit meracau, setelah lulus nanti saya akan jadi apa? Mungkin tidak heran dua pikiran tersebut sangatlah lazim ditemukan pada mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir nanggung pada masa kini. Karena tak lain adalah sebuah kebiasaan masyarakat kita yang selalu bertanya pada mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir tentang, kapan lulus, kalau sudah lulus nanti mau kerja apa? Nah, hal-hal seperti itulah yang kian marak menggelayuti mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir.

Terkait dengan tulisan tersebut, saya kembali merefleksikan saat saya menemukan ide, tentang judul skripsi yang mungkin menurut dosen-dosen di jurusan (sekarang sudah ganti Departemen) saya dulu kuliah agak sedikit nyeleneh. Dan sayang nya saya baru membaca tulisan pak putu tentang penekanan budaya penelitian dan pemikiran-pemikiran para peneliti di Indonesia khususnya di Bidang IP&I ini lebih ke ranah kajian-kajian teknis yang bersifat evaluasi prosedural. Lebih ke arah kajian-kajian "Apakah sudah sesuai standar?", "Bagaimana Standar ini dan itu dapat diterapkan di perpustakaan anu?". Sehingga, ketika saya berkunjung ke perpustakaan yang dikhususkan untuk koleksi skripsi, thesis,disertasi dari fakultas saya. Saya kembali melihat betapa banyaknya tema-tema seperti efektivitas jasa layanan, efektivitas temu kembali informasi, peran jasa layanan, pengaruh sistem otomasi dalam proses temu balik, dan masih banyak lainnya yang menunjukan memang betul ini lebih mengarah kepada kajian-kajian untuk menguji sebuah langkah prosedural, bukan sebuah kajian pemaknaan dari sebuah kaidah keilmuan.

Dan pada akhirnya saya memilih untuk mengambil tema evaluasi dalam ranah kualitatif tentang sistem teknologi, yang menurut saya penelitian menggunakan pendekatan kualitatif adalah sebuah penelitian yang memang bukan untuk menekankan kepada aspek pengujian sesuatu, tetapi lebih kepada mendalami makna yang terkandung dalam sebuah fenomena dari yang sedang kita akan teliti. Nah, kembali dengan mengusung tema tersebut terjadilah banyak pertanyaan, " kok evaluasi pake pendekatan kualitatif?", "kalo pake pendekatan kualitatif, berarti gak ada indikatornya donk?",dan berbagai macam pertanyaan lainnya yang memberikan kesan kalau evaluasi itu harus kuantitatif. Selain itu pula, sebuah teknologi yang dikaji secara kualitatif pada era saat ini sudah berkembang seperti adanya aliran sosio-teknis, dan metode penelitian dari segi hard system dan soft system yang diterapkan pada mahasiswa-mahasiswa informatika. Mungkin poin-poin tersebut yang tertuang dalam tulisan Pak Putu yang telah saya kutip diatas. Disana tertulis bahwa pustakawan itu adalah sebuah profesi yang mengandung unsur teknis prosedural, yang semua kegiatan-kegiatannya diatur berdasarkan prosedur atau tata baku yang sudah ter pola, sehingga tidak usah lah pustakawan masuk ke dalam ranah teoritis. Sehingga terkesan kita ini tidak di beri kepentingan untuk mengkaji lebih lanjut tentang aspek-aspek keilmuan dan mengembangkan teori.

Dalam tulisan tersebut perpustakaan hanyalah sebuah objek dari ilmu tersebut, jadi tidak usah pusing-pusing mempersoalkan teori dan ilmu, karena perpustakaan sendiri hanya mempraktekan apa yang sudah diteliti. Dan hal tersebut diperkuat dalam penelitian yang di lakukan (juga tertulis dalam kutipan diatas). Mungkin, hal itu pula yang menjadikan keberagaman penelitian-peneltian yang dihasilkan oleh para lulusan sekolah perpustakaan, terlalu terbelenggu untuk mengikuti ini dan itu. Dan alhasil pustakawan-pustakawan ini tidak memiliki semangat perkembangan karena lulus untuk menguji sebuah kegiatan teknis berdasarkan kesempurnaan prosedural semata, dan hanya mengikuti sistem yang ada, bukan berpikir di luar sistem. Dan pada akhirnya, sampai kapan plot aliran sistem itu terkunci dan hanya menelurkan kebudayaan teknis prosedural, juga sampai kapan pula Pustakawan-pustakawan itu beralih untuk menekuni keperpustakaan dan tidak memalingkan mata lagi, agar terjadi sebuah pergerakan.

Selasa, 07 Agustus 2012

Kompleksitas Kualifikasi Pustakawan Yang Diinginkan Pasar

Tulisan ini berawal dari sebuah postingan salah satu milist yang menunjukan lowongan kerja, yah benar lowongan kerja di sebuah lembaga pada bagian perpustakaan. Dan yang lebih menarik perhatian saya adalah sub bagian kualifikasinya, Dan secara tidak sadar pada pagi hari saat saya sebelum membaca postingan milist itu, saya pun mendapatkan sebuah email dari salah satu agen database penyebar lowongan kerja yang ada di dunia maya ini, dan sangat terkejut juga membaca kualifikasinya. Nah, dari hal tersebutlah saya merasa ingin mengurainya menjadi sesosok tulisan kritis akan kedua perbedaan yang menurut pandangan dan pemikiran saya sangat mencolok.

1. Sebuah Sekolah Swasta Internasional Di Bilangan Bintaro sana memasang kualifikasi pustakawan :
  • Indonesia citizen
  • Bachelor's degree
  • Fluent in both oral and written English 

2. Sebuah lembaga Administrati Independent di bilangan sudirman sedang mencari kualifikasi pustakawan :
  1.   Pria, pendidikan min.D-3/S-1
  2.   Mampu berbahasa Jepang (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dalam wawancara
  3.   Lulusan bidang Ilmu Perpustakaan plus pengetahuan bahasa Jepang lebih diutamakan.
  4.  Mempunyai sertifikat Ujian Kemampuan Berbahasa Jepang (Nihongo Noryoku Shiken) min. Level 3/N4
  5.   Memiliki pengetahuan teknis komputer baik perangkat keras/lunak, khususnya cara kerja dan pemeliharaan database / network.
  6.   Terbiasa melakukan research / penelusuran informasi menggunakan internet
  7.   Berdomisili di Jakarta dan sekitarnya
  8.   Berwawasan luas, aktif, enerjik dan ramah
  9.   Menyukai pekerjaan perpustakaan dan melayani pengunjung perpustakaan

Selain syarat diatas, akan lebih baik jika pelamar memiliki :
- pengetahuan mengenai perkembangan dunia ilmu Perpustakaan
- pemahaman mengenai budaya dan masyarakat negara Jepang
- pernah menjadi anggota perpustakaan Lembaga Administrasi Independent (samaran) Jakarta
Dari dua poin diatas adalah sebuah lowongan pekerjaan untuk posisis yang sama, yaitu Pustakawan, tetapi memiliki kualifikasi atau kompetensi yang berbeda (dan itu sungguh jomplang). Selain itu, postingan di milist memperjelas tentang kualifikasi poin yang kedua dengan membandingkan staff perpustakaan a.k.a kemampuan pustakawan yang sebelumnya, 
iya nih, soalnya ada 1 staff yg habis kontraknya ..udah 3 tahun ga bisa diperpanjangsbg gambaran, staff tsb lulusan S1 JIP-xx, lulus level 3 JLPT (semacam standard TOEFL lah tp utk bhs Jpn), dan pernah kursus teknisi komputer dan juga suka ngulik sendiri software2 perpust..jadi yaa untuk urusan teknis soal perpustakaan dia bisa mengarahkan teman2 lain yg non perpus, utk urusan bhs Jpn ya dia ngerti2 dikit krn bs dibantu teman2 yg S1 Sastra Jepang, untuk soal IT nya aku (yg mulai gaptek ini)  dan staff lain mengandalkan dia...jadi sangat terbantu sekali dalam menjalankan perpustakaan
bandingkan jika harus menerima staff yang ga sesuai kualifikasi, ga ngikuti perkembngn perpus/IT, gatau cara melihara database dsb. ...itu artinya aku kerja dobel, pdhl yg diharapkan dari seorang sarjana/calon staff perpustakaan adalah tenaga yang siap pakai ...(punya banyak bekal ilmu /pengalaman/keahlian dan bisa mengaplikasikan di pekerjaan sehingga turut mengembangkan perpustakaan).
Coba temen-temen sekalian juga bisa melihat makna apa yang disampaikan oleh seorang senior saya di postingan milist dengan memperjelas kualifikasi staff perpustakaan a.k.a pustakawan oleh sebuah lembaga yang ada di poin dua. Disini lah sebenarnya yang menjadi sebuah landasan pertanyaan saya, Sebegitu luaskah kualifikasi dan atau kompetensi yang diharapkan dari seorang pustakawan..?? At Least saya mencoba mereview apa yang sudah saya dapatkan ketika duduk di bangku kuliah, dengan ber-modal-kan kuliah saja biasa-biasa gak neko-neko, gak main sana-sini gak aktif sana-sini dan hanya berkutat dengan diktat-diktat kuliah, and then IPK gw 4.00 (ini menghayal lho). 
Dan sayangnya, dari dua kualifikasi di atas tidak ada yang mencantumkan IPK..?? apakah cuma syarat jadi CPNS saja yang harus dan mesti mencantumkan IPK..??sebegitu tidak berhargakah masalah IPK ini?? ah sudahlah tulisan ini tidak membahas IPK, mari kita kembali lagi soal kompetensi.
Sampai saat ini tidak ada sebuah kompetensi standar bagi para pustakawan untuk berkegiatan, padahal pustakawan ini menurut pendengaran saya sudah menjadi sebuah profesi yah "profesi" karena ada di dalam UU 43 tahun 2007, betul?? mungkin betul, kalo salah coba komentar dan betulkan saya...hehhee
Tetapi, acapkali ketika sudah dinamakan profesi pastilah mempunyai poin-poin standar sebagai acuan tidak hanya skedar lulusan S1 perpustakaan atau bla..bla..bala-bala.. tetapi mempunyai sebuah kualifikasi yang menarik untuk menjadi sebuah landasan bagi perpustakaan itu berkembang, betul?? tetapi sampai saat ini nothing, tidak ada standar itu, sehingga lembaga-lembaga/organ-organ yang memang membutuhkan pustakawan membuat kualifikasi dan kompetensi-nya masing-masing sesuai dengan apa yang diinginkan dari perpustakaan itu sendiri, and menurut saya tanpa ada standard untuk pustakawan, profesi ini cukup dibilang sebagai staf perpustakaan bukan pustakawan, tetapi saya dengan idelannya selalu bilang Saya Pustakawan. toh standar-nya apa untuk dapat dikatakan pustakawan??? untuk menjadi pengacara perlu ada ujian sertifikasi, untuk jadi seorang dokter harus ada ujian komp[etensi, sampai sekarang guru ada ujian kopetensi juga kan?? nah, pustakawan?? yah karena perpustakaan merupakan jantung dari pendidikan jadi nanti kalau uji kompetensi guru sudah selesai makan baru uji kompetensi pustakawan itu diselenggarakan atau malah baru akan dipikirkan...hehehe...
Yah dari tulisan ini hanya memberikan sebuah opini singkat, Hi para mahasiswa akhir pustakawan, eh salah ilmu perpustakaan belajar lah kalian yang rajin jangan hanya berpangku pada diktat-diktat itu karena sesungguhnya nanti ketika kalian bekerja bukan hanya ilmu perpustakaan yang laku di pasar, tetapi dilengkapi dengan ilmu-ilmu lainnya.


Rabu, 22 Februari 2012

PUSTAKAWAN : NARSIS KOMUNITAS

Tulisan ini memang berawal dari sebuah topik yang tak lain sangat jauh dari konteks judul, sebenarnya topik yang saya ikuti adalah sebuah topik tentang “ghostwriter” dikalangan dunia tulis menulis karya ilmiah. Tapi saya berpikir kenapa setiap saya baca sebuah topik dari berbagai macam milis pustakawan, selalu saja topik itu-itu lagi yang di bahas dan yang membahasnya pun orang-orang itu lagi. Coba bayangkan, berapa banyak sekolah yang membuka jurusan ini, berapa banyak lulusan dari ilmu perpustakaan, ilmu informasi dan perpustakaan, ilmu perpustakaan dan informasi (berapa banyak lagi istilah dari jurusan keilmuan ini). Terkadang saya gelisah dan kalut dengan hal ini, kok banyak perbedaan seperti ini padahal ini satu rumpun toh?

Selain hal ini juga, kenapa selalu ada sekat (walaupun tidak terlihat jelas) antara tiap sekolah yang mengadakan rumpun ilmu ini. Dan organisasi profesinya pun bermacam-macam, ada organisasi yang menaungi kesarjanaan ilmu perpustakaan, ada organisasi yang menaungi pustakawan plat merah lah dan bla..bla..bla.. komunitasnya pun seperti itu, kadang ada komunitas pustakawan yang terkait dengan subjek. Tapi satu hal yang membuat saya tersenyum, dengan perbedaan tersebutlah maka komunitas lain menganggap kita ada.

Tapi entah mengapa, selalu saja saya ketika bertemu dan mengobrol dengan teman secara tidak sengaja (tak lain teman yang bukan kuliah di rumpun ilmu ini) mereka bertanya ada toh jurusan itu? Dalam hati, yah ada lo ajah g gaul. Tapi kenyataan memang seperti ini, kita kurang dikenal. Kenapa kita kurang dikenal? Yah apakah mungkin jawabannya adalah judul tulisan ini?

Di indonesia sendiri memang sudah menjadi realitas sendiri, bahwa terkadang pustakawan selalu bergumul dengan komunitas pustakawan lagi. Saya belum pernah melihat pustakawan bergumul secara intens dengan komunitas lain, atau malah membuat sebuah project dengan komunitas lain. Dan terkadang saya melihat pustakawan-pustakawan ini kok berasa kurang hidup atau apa memang mungkin saya baru freshgraduated dan belum benar-benar melihat gairah pustakawan-pustakawan yang memang notabene sungguh gagah berani mengkoar-koarkan semangat dan kreativitas demi mendapatkan pengakuan.

Seperti guru pun di indonesia masih belum dapat pengakuan dengan layak, bagaimana nasib pustakawan? Yah seperti itulah...begini adanya. Sebuah pengakuan, sebuah pesimistis, sebuah kegagalan tapi itu semuanya dapat memunculkan sebuah mimpi, harapan, cita dan semangat.

Bandung, malam pekat dan detik-detik terakhir..

Jumat, 17 Februari 2012

Pustakawan Seni (Penggugah Eksistensi)

Mungkin sangat familiar sekali kita dengar, apa yang disebut dengan pustakawan. yah pustakawan itu merupakan orang yang mengelola sebuah tempat yang kita namakan perpustakaan. dalam hal ini kita tidak usah berlama-lama membahsa tentang kaidah perpustakaan dan pustakawan, karena sebenarnya itu bukan merupakan hal yang akan dibahas dalam tulisan ini.

tulisan ini muncul dikarenakan saya membaca di salah satu blog. nah, dalam blog tersebut terdapat kata yang menurut saya sangat bagus malah dapat dikatakan keren. kata tersebut adalah "Pustakawan Hukum", yang dikarenakan label penamaan diikuti dengan kata hukum, dengan otomatis tersirat bahwa pustakawan hukum adalah seorang pustakawan yang lebih concern pada dunia hukum. selain itu, label penamaan ini juga mempunyai arti bahwa orang yang memiliki profesi tersebut merupakan pustakawan yang bertugas dalam sebuah perpustakaan dalam naungan lembaga hukum (*yah banyak lah lembaga hukum, dari mulai law firm sampai kementrian hukum mungkin).

Selain itu juga, dari label penamaan tersebut saya kembali mencari tentang beberapa label penamaan yang mengikuti kata pustkawan, lalu munculah beberapa label penamaan seperti halnya, Pustakawan Sekolah, Pustakawan LSM, Pustakawan Perguruan Tinggi, dan mungkin masih banyak lagi yang mungkin belum terdeteksi oleh hasil search saya.

Hampir semua pustakawan berbangga diri akan konteks pelabelan nama tersebut. Hanya saja, jiwa saya kembali tergelitik dan kembali bertanya-tanya " Apakah ada Pustakawan Seni Rupa? atau yah cukup dengan label Pustakawan Seni?"  Pertanyaan itu tidak semata-mata muncul dari sebuah imajinasi saja sebenarnya, tetapi dari sebuah pembacaan akan realitas yang ada.

Saya sempat membaca di salah satu pidato ilmiah tentang kedudukan Science, Technology, Art. Menurut pemahaman saya ketika membaca pidato ilmiah tersebut, ketiga kata tersebut merupakan sebuah pendorong bagi kemajuan dunia ini, akan tetapi kata terakhir dari ketiga kata tersebut yaitu Art merupakan penyeimbang antara Science dan Technology. Kenapa saya istilahkan dengan kata "Seimbang" karena kedua kata diawal merupakan kata yang sangat ambisius, kata yang sangat berlogika, kata yang sangat kaku. Dan mari kita lihat apa sebenarnya Seni itu? yah seni itu memiliki keindahan, kedamaian, dan beberapa sentuhan-sentuhan yang mungkin tidak dimiliki oleh Science dan Technology. Tetapi saat ini ketiga nya mulai berkolaborasi.

Nah, sekarang coba bayangkan betapa seni itu merupakan sebuah khasanah yang sangat melekat dalam kebudayaan kita dan merupakan khasanah yang membuat dunia ini seimbang. tetapi kenapa sampai saat ini perkembangan dunia profesi Kepustakawanan, belum ada yang narsis sebagai Pustakawan Seni. Padahal saya kenal dengan beberapa yang berprofesi sebagai pustakawan di lingkup dunia seni. Pustakawan di subjek ilmu lain saja bisa, kenapa Pustakawan di lingkup seni enggak???

Bandung, detik-detik akhir pencarian jati diri Pustakawan "apakah" sayah??

Kamis, 06 Januari 2011

Masih berlakukah "Keistimewaan Pustakawan"

Keistimewaan seorang pustakawan antara lain :
  1. Adanya perhatian pemerintah yang memberikan peluang dan kesempatan lebih banyak untuk mengembangkan karir dan peningkatan kinerja para pustakawan dengan dikeluarkan keputusan Menpan No, 33/1998 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya. 
  2. Profesionalisme pustakawan dalam pelaksanaan kegiatan perpustakaan berdasarkan pada keahlian dan rasa tanggungjawab. Keahlian merupakan dasar dalam menelurkan hasil kerja yang tidak sembarang orang dapat menghasilkannya. 
  3. Pustakawan merupakan seorang manajer informasi 
  4. Mempunyai banyak teman baik dari kalangan mahasiswa, dosen, karyawan, maupun masyarakat luas 
  5. Bisa menambah ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan karena banyak informasi atau bahan pustaka diperpustakaan 
  6. Dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi 
  7. Pustakawan merupakan pekerjaan yang mulia 
  8. Dapat ikut serta dalam pengentasan kebodohan dan mencerdaskan generasi bangsa 
  9. Bisa menanamkan disiplin, sabar dan percaya diri dalam melakukan pekerjaan kepustakawan 
  10. Dapat ikut serta membantu pemerintah dalam menumbuhkan minat dan kemampuan membaca masyarakat 
Oleh Bambang Hermanto

terlintas di benak saya, point-point keistimewaan di atas sangatlah ideal sekali. karena begitu spesialnya sampai-sampai ketika kita membacanya selintas, terbakar kembali semangat untuk berjuang di dunia kepustakaan ini. melihat konsep yang begitu wah, dan sangat fantastis ( karena saya melihat ke atas ), saya kembali coba bercermin dan melihat memBUMI apakah point-point tersebut sangatlah nyata? mungkin di beberapa perpustakaan point-point tersebut nyata dan sangat realistas, tetapi ketika kita menghubungkannya dengan kenyataan UU No.43 tahun 2007, soal aspek-aspek perpustakaan dan kepustakawanan sungguh sangat mengherankan. berbeda dengan apa yang di harapkan selama ini, ngomongin soal keistimewaan ini apakah sama dengan keistimewaan seorang fropesi dokter? memang sangatlah berbeda, tetapi secara esensi kedua-duanya adalah jenis profesi( jadi yah sama ajah ).

obrolan berlanjut ke point profesionalitas-an, profesionalitas mungkin tidak melihat aspek-aspek lain kecuali melihat terhadap standart job desk dan prosedural pengerjaan dari job desk tersebut ( sungguh kaku, dan baku ) tetapi hasrat profesionalitas ini, menurut saya masih bias dalam dunia profesi kepustakawanan itu sendiri. kenapa? masih banyak para pustakawan ( dan yang mengaku pustakawan ) belum menjalankan hasrat dari konsep profesional ini, jangan kan kita ngomongin pustakawan, profesi lainnya pun tidak seperti itu ( halah, no body's perfect ).

nyuruput kopi dulu, setelah itu ngomongin soal manajerial informasi. beberapa lembaga butuh, tapi saya rasa konsep manajerial informasi ini sendiri, masih dan harus di sounding ulang oleh para pelaku manajerial informasinya itu sendiri. terkadang masyarakat pun enggak ngeh dengan kehadiran manajerial informasi, tetapi mereka kadang merasakn manfaatnya dari hasil manajerialisasi informasi ini. ( sungguh aneh ). dan point-point selanjutnya..bla..bla..

inti dari obrolan malam ini adalah ketika point-point keistimewaan diatas adalah sebuah pemanfaatan tersendiri untuk diri sendiri yang di kelola sendiri. sehingga terkadang masyarakat luas tidak tahu akan hal-hal tersebut. sesungguhnya yang namanya keistimewaan itu masyarakat luas tahu, seperti halnya hak istimewa buat yogyakarta (duh). selain itu juga, kita ( para manusia yang menamakan pustakawan, ahli informasi, dan apapun macamnya ) terlihat terlalu narsis akan dunia kepustakawan kita, terlalu narsis berlomba menggembor-gemborkan keistimewaan diri kita masing-masing, sehingga LUPA untuk mengembor-gemborkan KEISTIMEWAAN kita tersebut ke masyarakat luas. sehingga segmentasi dan stakholder akan hal tersebut sangatlah terasakan. 



ibarat sebuah cerita :
wine yang sudah berumur ratusan tahun, dan dihargai mahal. tetapi karena saking mahalnya wine tersebut tidak diketahui oleh masyarakat luas, hanya beberapa golongan ningrat dan penikmat wine saja yang mengetahui keberadaan wine tersebut.
 yah, dunia kepustakawan itu sama halnya dengan dunia ningrat, dan perpustakaan itu sendiri adalah wine. sangatlah bertolak-belakang, dan inilah indonesia, seperti itulah nasib kita.
saya tidak bermaksud menjatuhkan mental kita semua, tetapi seharusnya lebih bersemangat akan keberadaan akan hal-hal tersebut, dan kita menjadi berpikir bagaimana mengubah wine tersebut menjadi bajigur yang bisa di nikmati berbagai macam kalangan masyarakat sehingga minuman bajigur lebih dikenal. bajigur dan wine sama-sama menghangatkan tetapi stakeholder yang meminumnya yang berbeda.


presiden soekarno pernah berkata : berikanlah saya 1 orang pemuda maka saya akan mengubah dunia. dan dunia perpustakaan pun butuh pemuda tersebut, berikanlah perpustakaan seorang pustakawan yang berkualitas, maka dia akan mengubah dunia pendidikan kita.

WARNING !!

PLAGIAT ADALAH TINDAKAN YANG BISA MENDAPATKAN SANKSI BACA SENDIRI UU RI No 19 TAHUN 2002 BAB XIII Ketentuan Pidana Pasal 72, APABILA MAU MENGOPI-PASTE TULISAN DISINI GUNAKAN SITASI YANG BAIK DAN BENAR