Tampilkan postingan dengan label perpustakaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perpustakaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 November 2018

Pustakawan VS SKKNI VS KAYA RAYA

Bulan ini merupakan bulan-bulan proses penerimaan CPNS, di setiap surat kabar cetak maupun online yang saya baca selalu menjadi headline. Di setiap pembicaraan para jobseeker dalam sudut warung kopi pertigaan sudut keremangan Jakarta, pembicaraan selalu berkaitan dengan soal-soal test CPNS. Dalam kemeriahan sorak sorai penerimaan CPNS tersebut, terdapat jabatan yang selalu ada dalam posisi terakhir pada setiap lembar pengumuman kebutuhan jabatan (formasi) dari penerimaan PNS setiap tahunnya. Formasi jabatan yang selalu dicari-cari oleh para lulusan kesarjanaan perpustakaan, sehingga apabila lolos dan berhasil bisa mendapatkan penghargaan tertinggi dari para calon mertua di pelosok penjuru nusantara.

Selain terdapat berita penerimaan CPNS, di beberapa WAG (Whatsapp Group) Perpustakaan, bulan ini sedang berlangsung proses penyusunan atau mungkin proses pembedahan dari yang dinamakan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) untuk menuju KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Sungguh sangat semakin berkembang para pustakawan ini, sampai semua detail pekerjaannya dipetakan sampai pada hal remeh temeh mungkin seperti gimana caranya nempelin kertas label supaya terlihat rapih dan bagus di punggung buku? Atau pembahasannya seperti bagaimana caranya memberikan senyuman terbaik pada pengunjung perpustakaan yang bertanya, dimanakan lokasi buku cerita anak?

Ah sudahlah, bagi saya dua frase tersebut merupakan tahapan-tahapan yang ada di dunia ini. Biarkan lah menjadi terkembang, hanya saja yang menjadi lucu ketika mendengar kabar kawan yang bekerja menjadi pustakawan sekolah negeri di suatu daerah mengeluh tentang kurangnya penghasilan, atau tidak dapat naiknya penghasilan sehingga mereka lebih memilih alih profesi. Tetapi sangat berbeda ketika mendengar kabar yang satunya lagi yang bekerja menjadi pustakawan di sekolah swasta (international curriculum) dia selalu bercerita tentang pesta di sekolahnya, tentang minum kopi di starbuck dan menghabiskan waktu weekendnya berkeliling negeri sebrang atau hanya sekedang menikmati panorama alam bali.

Selain itu, beberapa kawan yang menjadi pustakawan negeri sipil (PNS) selalu bercerita tentang kurangnya apresiasi,  jenuh dengan rutinitas pustakawan, sampai pada tidak bisanya naik jabatan yang mengakibatkan tidak naiknya penghasilan seiring dengan naiknya inflasi yang terjadi di negeri ini. Beda halnya dengan pustakawan swasta di sebuah perkantoran yang selalu menikmati pagi hari dengan minum starbuck setiap paginya. Saya selaku anak kampung yang terlena dengan gemerlap lampu ibukota ini selalu melihat starbuck sebagai sebuah indikator keberhasilan seseorang.

Ngomongin soal indikator keberhasilan, seseorang dinamakan pustakawan apabila individu tersebut sudah menempuh pendidikan (apapun itu, yang penting pendidikan!!!!) seperti amanat dari hukum formilnya para pustkwn..!!! “Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.”


sumber : https://miscetceteradotcom.files.wordpress.com/2014/03/evolving-librarian.jpg
Dengan adanya istilah kompetensi dan profesi, saya jadi teringat profesi dari Dokter dan Pengacara yang mempunyai lembaga profesi berdasarkan pengetahuan saya yang paling tua, tetapi coba lihat berapa banyak dilematika lembaga profesi pengacara tersebut….ahh sudahlah… pustakawan itu bukan pengacara, tapi bisa tidak pustakawan jadi pengacara??? Yang jelas semoga pustakawan tidak menjadi Pengangguran banyak acara….

DAN APAKAH ANDA TERMASUK PUSTAKAWAN BERHASIL???????......

Selasa, 02 Desember 2014

Lirikan Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta

Menjadi bagian kembali masyarakat Kabupaten Purwakarta, tidak afdol kalau seorang Pustakawan menjadi bagian sebuah daerah apabila tidak mengenal Perpustakaan daerah nya sendiri. Walaupun saya lahir di Purwakarta dan besar di daerah tersebut, sampai saat ini saya belum mengenal lebih jauh sosok dari Perpustakaan Daerah tempat kelahiran saya tersebut. Apalagi notabene sekarang saya berprofesi sebagai Pustakawan, dengan mencoba sedikit mencari tentang Perpustakaan tersebut.

Mengutip sejarah Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta dari salah satu blog :
Keberadaan perpustakaan daerah di kabupaten purwakarta telah dimulai sejak tahun 1953 dengan keputusan kepala JAPERNAS kementrian pendidikan, pengajaran dan kebudayaan tanggal 26 november 1953 tentang peraturan penyelenggaraan perpustakaan rakyat jabatan pendidikan masyarakat.
Pada tahun 1978 didirikan Taman Pustaka Masyarakat dengan status TPM/C yang beralamat di SD Singawinata JL. K.K Singawinata di bawah naungan cabang dinas pendidikan kabupaten purwakarta.
Pada tahun 1990 TPM/C berubah status menjadi Unit Pelaksanaan Teknis Daerah ( UPTD ) perpustakaan dengan ditetapkanya peraturan daerah kabupaten purwakarta no, 6 tahun 1990 beralamat di Jl. Jend. A. Yani tepatnya saat itu berlokasi di SDN A. Yani X purwakarta dibawah naungan dinas pendidikan kabupaten purwakarta.
Kemudian pada tahun 2000 UPTD perpustakaan kembali berubah status menjadi kantor perpustakaan daerah kabupaten purwakarta sesuai dengan surat keputusan bupati purwakarta no. 4 tahun 2000 tentang pembentukan kantor perpustakaan daerah yang berlokasi di kawasan wisata situ buleud Jl. K.K Singawinata No. 10 status kantor perpustakaan daerah sebagai kantor diperkuat dengan peraturan daerah kabupaten purwakarta nomor 11 tahun 2008 tentang pembentukan lembaga teknis daerah.
Sejak april 2011 kantor perpustakaan daerah kabupaten purwakarta menempati gedung baru yaitu gedung kembar sadewa yang beralamat di Jl. K.K Singawinata no. 39 purwakarta 41114. (Perpustakaan Kabupaten Purwakarta, Novan Margiansyah, 2012)
sumber
Cukup panjang sejarah perkembangan dari Perpustakaan Daerah ini, cukup untuk menjadi sebuah pembinaan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya. Apalagi potensi masyarakat Purwakarta untuk datang ke perpustakaan sebetulnya sangat besar, terbukti dengan hasil wawancara Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Purwakarta Nina Bajri, “Dampaknya terbilang lumayan, jumlah pengunjung rata-rata 300 orang per hari,” Senin (16/1/2012) di Purwakarta.(Perpustakaan Daerah Purwakarta Buka Setiap Hari)
Perpustakaan Daerah tampak dari luar sumber 
Selain itu dengan jumlah koleksi yang kurang lebih 25.000 judul buku (awas bukan eksemplar), dapat memenuhi setidaknya kehausan informasi bagi para siswa, mahasiswa, maupun masyarakat umum untuk mengetahui sang "jendela dunia" tersebut. Kenapa saya menuliskan perpustakaan ini memiliki pengguna potensial, karena Perpustakaan sendiri tidak mempunyai pesaing untuk merebut market dari para pengguna perpustakaan, seperti halnya toko buku di kota-kota besar, yah bisa dibilang di Purwakarta itu tidak ada satupun toko buku, selain tidak adanya lampu merah.

Hanya saja yang menjadi kendala adalah, saya masih belum menemukan survey minat baca di Kabupaten Purwakarta. sehingga menurut pendapat saya pribadi unsur yang menjadi ancaman bagi Perpustakaan Daerah Kab. Purwakarta adalah kurangnya promosi dari Pustakawan nya, kenapa? karena saya belum melihat satu spanduk pun yang mengajak masyarakat untuk datang langsung ke Perpustakaan Daerah. Apalagi katanya Perpustakaan Daerah Kabupaten Purwakarta memiliki jam buka hampir 11 Jam dan tetap buka di hari weekend, tetapi tutup di hari libur nasional.




Senin, 12 November 2012

Perpustakaan Batu Api : Bisnis Perpustakaan Masa Kini ?

Berawal dari membaca tulisan Sonia Fitri Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Media Indonesia Hal 18 Minggu, 11 November 2012 berselang sehari dengan tanggal dimana seluruh Bangsa Indonesia merayakan Hari Pahlawan. Tulisan tersebut mengangkat tentang Perpustakaan Batu Api, sebuah Perpustakaan Pribadi yang didirikan dengan berangkat dari idealisme ingin berbagi tanpa berorientasi profit, tulis Sonia pada artikel tersebut. Mengulas sedikit pemilik dari Perpustakaan ini adalah pasangan Pencinta Buku yaitu Anton Solihin dan Arum, Mas Anton sendiri adalah lulusan Jurusan Ilmu Sejarah UNPAD sedangkan Mbak Arum dalam tulisan ini tidak diceritakan sebagai lulusan mana. 

Saya sendiri sebagai seorang lulusan Jurusan Ilmu Perpustakaan belum tentu memiliki pemikiran idealisme untuk membangun sebuah Perpustakaan sedemikian rupa, apalagi dengan sebuah sistem yang mereka sebut itu sistem klasik. Dalam tulisan ini dikatakan Perpustakaan Batu Api masih menggunakan sistem manual, dan itu merupakan hal unik, karena tidak bernomor ataupun berkode lazimnya buku di Perpustakaan Umum, hanya terdapat cap khas Batu Api, dan juga terlihat dari sistem pendataan Anggotanya, yang masih dituliskan dalam sebuah kertas. Menurut pendirinya, penulis menulis bahwa sistem tersebut tetap dipertahankan karena mereka ingin menciptakan suasana rumah yang bersifat kekeluargaan, antara anggota perpustakaan dan pemilik saling berbagi dengan komunitas nonformal tetapi berkualitas. 

Terkait dengan hubungan sebuah sistem terhadap kualitas interaksi yang ada menurut saya itu tidak ada korelasinya, dan mereka berpendapat bahwa buku-buku yang berada di Perpustakaan Batu Api merupakan sebuah Investasi. Penulis mengutip dari wikipedia bahwa Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Karena sebetulnya interaksi agar pengunjung Perpustakaan lebih nyaman dan merasakan suasana kekeluargaan adalah dengan sikap dari si "penjaga perpustakaan" itu sendiri, bukan dengan sistem, baik itu sistem klasik maupun sistem terautomatisasi. Hanya saja penulis menyayangkan kalaupun misalkan pendiri berpendapat bahwa koleksi mereka sebuah investasi, sangat disayangkan apabila tidak terkelola dengan maksimal.

Dalam artikel tersebut juga dijelaskan bahwa hampir 80 % biaya hidup pendiri Perpustakaan ini ditopang dari perpustakaan tersebut, dan ia tidak ingin menempatkan posisi penjaga perpustakaan sebagai profesi. Saya mulai memaknai, bahwa ini sebetulnya bukan sebuah Perpustakaan tetapi seperti pendapat Pak Putu Laxman Pendit pada sebuah group facebook Solidaritas Pustakawan Indonesia mengatakan, 
"Tanpa harus membuat kategorisasi yang terlalu rumit, Perpustakaan S.14 itu lebih menyerupai perpustakaan khusus yang terbuka untuk umum. Tetapi jika si pemilik galeri bermaksud mengembangkannya menjadi ruang berbayar (walaupun bentuknya donasi) maka tak usahlah menganggapnya ruang publik. Akan lebih baik lagi jika suatu saat pemiliknya terus terang saja berjualan informasi, dan Pustakawannya terus terang saja menjadi "manajer toko informasi"
Pendapat Pak Putu Menjelaskan tentang konsep bisnis Perpustakaan pada era sekarang ini, walaupun contoh yang dia pakai adalah sebuah Perpustakaan galeri seni, tapi saya sangat hapal betul awal mula perpustakaan tersebut berdiri dengan rasa idealisme yang sama dengan ketika Perpustakaan Batu Api berdiri. Apalagi ditambah dengan Perpustakaan Batu Api ini memberikan keuntungan materiel 80% dari seutuhnya kebutuhan si pendiri. Dan memang Penjaga Perpustakaan bukanlah suatu Profesi, Saya sendiri heran berarti konsep idealisme mereka untuk berbagi tanpa berorientasi profit itu bagaimana kondisinya saat ini?? tetap saja manusiawi kita butuh makan..Bayangkan wahai para Pustakawan Muda apakah kalian masih mengganggap Perpustakaan itu bersifat Non-Profit?dan Sosialis??mengambil ungkapan :
"Hanya orang bodoh yang meminjamkan buku kepada orang lain. Akan tetapi orang yang mengembalikan buku pinjaman adalah orang gila."(Gus Dur)
Silahkan anda memaknai nya sendiri....


Kamis, 08 November 2012

Perpustakaan Dalam Bingkai Berita (1)

Peran perpustakaan mungkin semakin menjadi sorotan di mata publik, dimulai dengan adanya fungsi perpustakaan sebagai sebuah lembaga non-profit untuk memberikan sumber-sumber bacaan gratis sampai menjadi sebuah lembaga penunjang bagi perkembangan minat baca di masyarakat. Konsep-konsep tersebut yang selalu diusung oleh perpustakaan di berbagai daerah, dimulai dengan diadakannya pameran perpustakaan di alun-alun kota pada hari minggu, hingga mengusung konsep perpustakaan keliling. Hingga awal bulan November kemari tepatnya pada tanggal 1-4 November Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Festival Taman Baca Masyarakat yang diikuti oleh Taman Bacaan Masyarakat hampir diseluruh Indonesia. Selain itu juga saya menemukan artikel di sebuah koran Tempo hari rabu tertanggal 07 November 2012 pada kolom gaya hidup yang berjudul " Pengangguran Pahlawan Melek Baca". Dalam artikel tersebut diulas sosok dari Eko Cahyono (32 Tahun) yang menggagas Perpustakaan Anak Bangsa di daerah Malang, adalah seorang pengangguran yang terkena efek pemutusan hubungan kerja, dari efek pengangguran tersebut, "daripada bengong, saya membaca apa saja di rumah", begitu tutur dia. Sehingga bahan bacaan yang telah habis dilahap kemudian ditaruhnya di teras rumah, dari situlah muncul ide membuat perpustakaan, yang menjadikan mas Eko ini mendapatkan penghargaan SATU Indonesia Award dari Astra International.

Setelah itu, saya kembali membaca sebuah surat pembaca di harian Bisnis Indonesia tertanggal 8 November 2012 yang berjudul "Mendayagunakan Manfaat Perpustakaan" yang ditulis oleh seorang mahasiswa Akuntansi Universitas Ma Chung Malang Jawa Timur yang berisikan kekecawaan akan pendayagunaan perpustakaan secara maksimal terutama perpustakaan di tingkat Sekolah Dasar dan menengah. Hal-hal yang saya uraikan diatas menunjukan sebuah respon positif daripada masyarakat akan perkembangan dunia baca-membaca yang dari dahulu digembor-gemborkan oleh sebuah lembaga yang dinamakan Perpustakaan. Tetapi berbanding terbalik dengan dunia Kepustakawanan itu sendiri, kepustakawan adalah sebuah dunia dimana para personil yang membuat nama Perpustakaan itu hidup.

Ironi tersebut adalah ketidaktepatan kebijakan pemerintah dalam menggalakan UU No 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dimana Profesi Pustakawan ini seharusnya diakui, baik dari segi Material maupun Immaterial. Segi materialnya adalah masalah tunjangan-tunjangan bagi para Pustakawan ini yang belum memenuhi kriteria dalam hal ini bisa diukur dengan materi yang mereka terima sesuai dengan UMP, sedang Immaterial berupa, pengesahan atau image branding dari perpustakaan adalah tempat pegawai buangan, dimana banyak pemberitaan bahwa para pegawai bermasalah, selalu dilimpahkan dan dimutasikan masuk kedalam bagian perpustakaan, dan yang lebih parah lagi malah menjadi seorang kepala perpustakaan. Terutama di tingkat Perpustakaan Sekolah. 

Mungkin hal tersebut yang menjadi efek terdapat sebuah keluhan dari masyarakan yang dia tuliskan dalam kolom surat pembaca harian Bisnis Indonesia tersebut. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri bukannya fokus dalam permasalahan Perpustakaan Sekolah malah membuat proyek baru dengan mengusung Taman Bacaan Masyarakat. Sebetulnya dunia Keperpustakaan bukannya iri akan dibantunya Taman Bacaan Masyarakat itu, tetapi ini adalah sebuah dualisme yang aneh akan dunia baca-membaca Indonesia, buat apa menggelontorkan sebuah proyek kembali tanpa proyek sebelumnya didayagunakan dengan maksimal.

Rabu, 07 November 2012

Apa Itu Knowledge Management

Yah tulisan ini sebetulnya tulisan hanya sebagai catatan saja, karena hanya ingin tahu daripada hanya menjadi rasa ingin tahu dan lewat begitu saja maka saya catat saja dalam tulisan ini
Knowledge Management
Seorang Anggota TNI Mayor Czi Budiman S. Pratomo mengutip pendapat Alvin Toffler pada era informasi faktor yang menonjol adalah Mind (pikiran, pengetahuan). Pengetahuan sebagai modal mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menentukan kemajuan suatu organisasi. Dalam lingkungan yang sangat cepat berubah, pengetahuan akan mengalami keusangan oleh sebab itu perlu terus menerus diperbarui melalui proses belajar. Dalam era sekarang ini sangat populer dimana pengetahuan-pengetahuan itu diakumulasi untuk dijadikan sebuah data mentah dan dijadikan sebuah informasi yang disusun dan dikelola. Karena pada era informasi ini perusahaan-perusahaan sudah mulai terbuka wawasan nya akan pentingnya mengelola sebuah pengetahuan, seberapa pentingnya pengetahuan bagi berjalannya perkembangan roda bisnis perusahaan.
Data adalah kumpulan angka atau fakta objektif mengenai sebuah kejadian (bahan mentah informasi). Sedangkan Informasi adalah data yang diorganisasikan/diolah sehingga mempunyai arti. Informasi dapat berbentuk dokumen, laporan, multimedia atau dalam bentuk lainnya. Dan Pengetahuan (knowledge) adalah kebiasaan, keahlian/kepakaran, keterampilan, pemahaman, atau pengertian yang diperoleh dari pengalaman, latihan atau melalui proses belajar. Hanya saja dalam prosesnya, Pengetahuan itu adalah informasi yang didayagunakan dan dimaknai oleh si pengguna informasi tersebut. Sehingga terdapat dua konteks arahan dari pengetahuan itu sendiri. Dari penjelasan diatas dapat diartikan bahwa pengetahuan itu adalah sebuah data, karena didapatkan dari bentukan-bentukan pengalaman, dan akan terus berputar seperti circle karena ketika data diolah menjadi informasi dan dimaknai oleh pengguna sehingga menjadi pengetahuan yang didayagunakan, tetapi orang lain melihat itu dalam perspektif lain maka akan kembali menjadi data yang perlu diolah kembali untuk menjadi informasi bagi orang lain tersebut, dan dimaknai kembali oleh orang lain tersebut, dan seterusnya begitu berulang-ulang.
Pengetahuan terbagi dua, karena terlihat dari fenomena circle diatas :
  1. Pengetahuan Tacit merupakan bentuk pengetahuan yang masih tersimpan dalam pikiran manusia. Misalnya gagasan, persepsi, cara berpikir, wawasan, keahlian/kemahiran, dan sebagainya.
  2. Pengetahuan Eksplisit merupakan bentuk pengetahuan yang sudah terdokumentasi/terformalisasi, mudah disimpan, diperbanyak, disebarluaskan dan dipelajari. Contoh: manual, buku, laporan, dokumen, surat dan sebagainya.
Sehingga Pendefinisian tentang Manajemen Pengetahuan itu tergantung dari fungsi organisasi atau perusahaan tempat dimana Manajemen Pengetahuan itu diterapkan, hanya saja ketika melihat sekilas Manajemen Pengetahuan adalah proses dimana untuk menemukan, memilih, mengorganisasikan, menyarikan dan menyajikan serta menyebarkan informasi dengan cara tertentu yang dapat meningkatkan penguasaan pengetahuan dalam suatu bidang kajian yang spesifik. Atau secara umum KM adalah teknik untuk mengelola pengetahuan dalam organisasi untuk menciptakan nilai dan meningkatkan keunggulan kompetitif. Dalam artiannya KM itu adalah sebuah ilmu Multidisipliner yang mencakup banyak hal.

KM itu Ilmu Multidisipliner?
KM itu sendiri muncul dari sebuah kebutuhan pengembangan pengetahuan dalam organisasi, awal mulanya konsep ini mucul dari orang-orang manajemen karena kompetisi yang kian tajam dalam memperoleh keunggulan. Ketatnya kompetisi menyadarkan orang bahwa hanya penguasaan pengetahuanlah yang akan menentukan keunggulan suatu organisasi. Seperti halnya Napoleon Bonaparte berpendapat "Siapa yang menguasai informasi dia yang menguasai Dunia". Dari pendefinisian KM sendiri maka kita mendapatkan bidang-bidang ilmu yang berkaitan dengan Knowledge Management itu sendiri :
  • Ilmu keorganisasian 
  • Ilmu kognitif 
  • Linguistik 
  • Teknologi informasi -> knowledge-based system, database technology, information management 
  • Ilmu Perpustakaan
  • Teknik penulisan dan jurnalisme 
  • Antropologi dan sosiologi 
  • Pendidikan dan pelatihan 
  • Ilmu komunikasi 
  • Teknologi kolaborasi -> intranet, ekstranet, portal, web technologies
Konsep Penerapan Knowledge Management
Untuk dapat menerapkan knowledge management, kita harus mengenal komponen-komponen apa saja yang menyusun knowledge management. Dalam artikelnya yang berjudul EFQM Excellence Model and Knowledge Management Implications, Dilip Bhatt seorang konsultan Knowledge Management mengungkapkan tiga komponen knowledge management yang terdiri dari (Bhatt, 2000) yaitu People, Process, dan Technology.
Seperti yang dikemukakan Bhatt, setiap aspek dari knowledge management pasti berkaitan dengan tiga komponen tersebut, yaitu people, process, dan tehnology. Berikut adalah contoh dari tiga pilar diatas

  • People: Knowledge berada didalam people dan akan ditransfer ke people juga, jadi people adalah faktor utama dalam penerapan keberhasilan knowledge management.
  • Process: Proses membantu untuk mengeksternalisasi (tacit menjadi explicit) yang berhubungan dengan perubahan proses kerja, organisasi dan lain sebagainya.
  • Technology: Teknologi disini berperan serta sebaga enabler dalam knowledge management, dimana teknologi mempunyai fungsi dalam capture, store, update, search dan re-use knowledge atau yang sering kita kenal sebagai KMS (Knowledge Management System).
Hal terpenting lainnya yaitu empat pilar utama dalam penerapan knowledge management yang dikemukakan oleh Stankosky (2000), seperti tercantum pada gambar dibawah ini:


Stankosky menjelaskan bahwa empat pilar tersebut yang menopang kekuatan dalam arsitektur knowledge management:

  • Leadership. Kepemimpinan mengembangkan strategi yang dibutuhkan untuk keberhasilan dalam sebuah lingkungan. Strategi itu menentukan visi dan harus menyelaraskan KM dengan strategi bisnis untuk mendorong nilai dari KM ke seluruh organisasi. Fokusnya adalah membangun dukungan dari para eksekutif.
  • Organization. Memperkenalkan KM membutuhkan perubahan dalam organisasi, dan KM dituntut untuk menjadi katalis dalam budaya perusahaan. Untuk memulai perubahan dalam organisasi, KM harus diintegrasikan dengan proses bisnis.
  • Technology. Sebagai tools dalam KM yang sangat penting. Menentukan dan mendefinisikan kemampuan IT sangat penting agar sesuai dan sejalan dengan kebutuhan organsisasi.
  • Learning. Pembelajaran dalam organisasi (organizational learning) harus diarahkan kepada pendekatan seperti peningkatan komunikasi, menjalankan tim yang lintas-fungsi, dan menciptakan komunitas belajar. Dalam konteks ini belajar dapat dideskripsikan sebagai mendapatkan knowledge atau kemampuan melalui belajar, pengalaman, atau instruksi-instruksi. Manusia (people) memainkan peranan penting dalam hal ini, baik dalam mengoperasikan KMS sebagai tools untuk mensuport perusahaan, berkolaborasi, berkomunikasi, sharing ide, dan sebagainya.
Knowledge Management VS Perpustakaan
Perpustakaan seperti yang saya kutip dari wikipedia Dalam arti tradisional, perpustakaan adalah sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian banyak buku atas biaya sendiri.
Tetapi, dengan koleksi dan penemuan media baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat penimpanan dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, LP, tape video danDVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.
Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia.
Oleh karena itu perpustakaan modern telah didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam format apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau tidak. Dalam perpustakaan modern ini selain kumpulan buku tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam bentuk data yang bisa diakses lewat jaringan komputer).
Dari penjelasan diatas saya mencoba untuk mengkaitkan konsep KM dan konsep dari perpustakaan itu sendiri sama. Hanya saja beberapa ahli berpendapat konsep KM itu sendiri lebih luas dari konsep perpustakaan, dan kenapa kebanyakan ahli-ahli KM adalah lulusan sekolah informatika bukan lulusan Ilmu Perpustakaan..??

Sumber Referensi :
Bhatt, D. 2000. EFQM Excellence Model and Knowledge Management Implications.
Stankosky, Michael. 2000. A Theoretical Framework. KM World. Special Millennium Issue.

Minggu, 04 November 2012

Melodic Of Life

Tulisan ini berkembang dari sebuah hasrat pemikiran yang tak kunjung padam, sebuah euforia kehidupan yang ingin selalu di hinggapi sebuah kenyamanan, kebahagiaan, dan tidak sedikit mengurangi kedinamisan hidup. mungkin saat tulisan ini ditulis, ada yang mungkin sudah mengirimkan uang dengan kalkulasi tertentu, ada yang masih giat-giat melakukan pekerjaannya, ada yang masih beromantika dengan sebuah mimpi. Dan saya adalah seorang manusia yang masih beromantika dengan mimpi tersebut, sehingga muncul lah tulisan ini.

Refleksi
sembari memandang layar smartphone yang saya miliki tertuang sms tentang kalkulasi jumlah transfer dari penggantian pembelian barang, yang seharusnya lebih baik barang tersebut saya ambil tanpa harus diganti dengan uang agar saya dapat membelikan berupa barang yang sama tanpa perlu repot-repot mengambil ke tempat beliau. Kembali mengingat masa-masa dimana saya berkuliah di sebuah kampus megah di kawasan perdesaan Jatinangor, disana lah saya mulai mencari-cari seoongok pengalaman yang mungkin bisa saya kembangkan suatu saat. Saat itu saya berkuliah di Jurusan Ilmu Informasi dan Perpustakaan, sebuah jurusan yang bernaung di sebuah Fakultas tersohor, Fakultas Ilmu Komunikasi. Sampai-sampai setiap saya ditanya berkuliah dimana, saya tidak menyebutkan jurusannya tapi menyebutkan nama Fakultas yang jadi penaung dari jurusan saya tersebut. Dari situ mulailah saya belajar yang namanya Ilmu Informasi dan Perpustakaan.

Kuli-Ah
Masa-masa menjalani kuliah saya semakin ditempa dengan rasa ingin tahu tentang berbagai macam hal, tentang sudut-sudut keilmuan perpustakaan, sudut-sudut keilmuan berorganisasi, yang menurut saya adalah sebuah makna agar mimpi saya terwujud, mimpi seorang anak kampung yang masih haus akan bentuk sebauh keidealisan konsep ilmu. Bernaung di sebuah organisasi bertaraf Himpunan, berjibaku menggali potensi diri, menganalisis semua program-program yang berjalan, ditumpuk dengan rasa pertemanan yang nyata sembari menumbuhkan jiwa loyalitas saya pada organisasi tersebut, memberikan efek kritis bagi pemikiran saya ketika diberikan sebuah permasalahan. Dituntut untuk menghasilkan sebuah karya, berupa ijazah membuat saya berjibaku dengan kajian-kajian beragam keilmuan, dari mulai tata cara kodifikasi pengetahuan, tajuk subjek, indexing, abstracting, manajemen rancang bangun, sumber daya manusia, implementasi teknologi informasi, sampai pada kajian penyelerasan wujud kesempurnaan ilmu perpustakaan.

Selain itu, ditempa dengan kebutuhan perut dan lifestyle mahasiswa di Bandung, menumbuhkan saya untuk menerawang dan bermimpi lebih untuk menggali potensi di bidang enterpreneurship, lalu muncul lah konsep set up library: based on project dalam pemikiran saya. Bermula dengan proses magang di Perpustakaan fakultas tempat saya berkuliah, dibutuhkan untuk instalasi otomatisasi katalog pencarian di berbagai Perpustakaan Daerah, Migrasi dan Pembuatan template catalogue based on web. sampai kepada wujud mimpi saya set up library based on project saya jalani hingga masa akhir saya menyandang gelar Mahasiswa.

Present : Now
Saat ini, yang saya maksud saat ini adalah dimana setelah saya mengakhiri gelah ke-Mahasiswa-an saya, dan masuk kedalam sebuah ranah sedikit naik tanggung jawab. Saya memulai karier saya dengan menjadi Pustakawan perguruan tinggi atau tepatnya sekolah tinggi swasta di Bandung, maklum memilih di Bandung karena saya cinta kota ini, cinta suasana sejuknya, cinta akan kehadiran terutama yah pacar saya. Pada waktu itu adalah dimana saya mulai bekerja sekitar 2 minggu setelah sidang pelepasan status ke-Mahasiswa-an saya, sehingga notabene saya belum memiliki ijazah dan saya pun belum di wisudakan (sebuah profesi adat, untuk melepaskan gelar mahasiswa) Menjadi pustakawan perguruan tinggi merupakan profesi yang naik turun, cukup dinamis (tapi ini tergantung perguruan tinggi mana yah) dan lumayan waktu kerjanya juga dari sistem pengupahan yang saya dapatkan katanya lumayan besar untuk ukuran seorang pustakwan perguruan tinggi swasta yang baru sekitar tahun 2008-an berdiri (pada waktu saya lulus tahun 2011).

Dikarenakan, pola-pola pekerjaan yang kurang sesuai dengan hati, dan skema budaya kerja yang menuntut untuk saya stay disana tanpa melakukan apa-apa hanya duduk termenung menunggu seseorang yang jabatannya sedikit lebih sentral daripada saya pulang duluan, karena menunggu agar saya tidak di sindir "kok udah pulang? ngapain pulang?besok kan kesini lagi" (damn shit sampai sekarang, kata-kata tersebut membekas dan menciptakan sedikit trauma pada diri saya). Pada bulan keempat saya bekerja disana dan itu sekaligus pertanda kontrak 3 bulan saya habis, dengan begitu dramatisnya saya berhasil tidak memperpanjang kontrak dengan syarat saya mengajukan surat pernyataan tidak memperpanjang kontrak kerja ( dalam UU sebetulnya tidak diharuskan saya membuat ini!!)

Dan sekarang bernaunglah saya menjadi pustakawan di sebuah konsultan hukum yang bergerak dalam Litigasi di Kota Jakarta, entah kemana lagi pemikiran dan mimpi saya akan menerawang, tetapi saya akan tetap bermimpi dan Mimpi itu akan tetap berlanjut.

You Can Do Anything If You Have Enthusiasm --Henry Ford--

Minggu, 28 Oktober 2012

Semangat Sumpah Pemuda : Semangat Pustakawan Muda

Ketika membaca ulang salah satu tulisan Pak Putu Laxman Pendit, mengingatkan saya kembali ketika sedang mencari inspirasi untuk memulai membuat tugas akhir berupa skripsi, isi tulisannya sebagai berikut :


Bidang ini seringkali dilihat sebagai sekumpulan kegiatan praktis yang mengandung serangkaian aktivitas prosedural untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kongkrit, sehingga hal-hal yang teoritis dianggap kurang perlu. Pandangan seperti ini sudah amat lama terjadi, sebagaimana dikeluhkan oleh Pierce Butler yang menulis lebih dari 70 tahun yang lalu: 
"…the librarian is strangely uninterested in the theoretical aspects of his profession….The librarian apparently stands alone in the simplicity of his pragmatism: a rationalization of each immediate technical process by itself seems to satisfy his intellectual interest. Indeed any endeavor to generalize these rationalizations into a professional philosophy appears to him, not merely futile, but positively dangerous." (Butler, 1933; xi-xii).
Sebenarnya ketidak-tertarikan pustakawan pada aspek teoritis tidaklah mengherankan. Dalam kegiatan sehari-hari, pustakawan lebih memerlukan catatan petunjuk kerja (manual) atau catatan prosedural untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Buku-buku petunjuk, misalnya AACR untuk melakukan pengatalogan dan DDC untuk menetapkan nomor klasifikasi, lebih dianggap diperlukan dalam pekerjaan sehari-hari. Kegiatan lain, seperti pelayanan rujukan atau sirkulasi, lebih banyak dilakukan berdasarkan pengalaman “turun temurun” (yang mungkin tercatat, dan mungkin juga tidak) di kalangan pustakawan. Dari keadaan inilah, seringkali pendidikan profesi pustakawan juga tak terlalu merasa perlu menyentuh teori atau bahkan tak perlu berlandaskan ilmu. 

Lebih dari satu dekade yang lalu, Biggs sudah menyinggung hal ini dan menegaskan (atau mungkin menggerutu) bahwa ”ilmu perpustakaan” tak pernah ada, melainkan yang ada adalah ”kepustakawanan” (librarianships). Ia mengambil posisi lebih tegas karena berkonsentrasi pada produk sekolah-sekolah IP&I yang memang bertujuan menghasilkan para pustakawan sebagai pekerja di perpustakaan. Menurutnya, 
Librarianship (I have never felt comfortable calling it library "science") is not a discipline, nor has it the potential to become one. (…) There is no unified science, no discipline; therefore, the field does not yield theory or attract many theorists or scientists or even very many serious intellectuals (1991 : 192).
Biggs mengatakan, kepustakawanan adalah sebuah “professional study”, bukan sebuah “academic discipline” karena hanya berkonsentrasi pada persoalan-persoalan teknis yang membutuhkan solusi-solusi teknis pula. Memang, untuk memecahkan persoalan tersebut kadang-kadang diperlukan berbagai ilmu dan teori, mulai dari ekonomi, sosiologi, psikologi, matematik, ilmu komputer, linguistik (untuk klasifikasi dan analisis isi buku, misalnya), sejarah, ilmu hukum (misalnya untuk persoalan hak cipta), manajemen, ilmu politik, fisafat, sampai kimia (misalnya untuk persoalan pelestarian bahan pustaka). Namun, menurut Biggs, pustakawan tak perlu menjadi ilmuwan dari berbagai cabang ilmu tersebut, dan perpustakaan hanyalah objek bagi ilmu-ilmu tersebut, sama halnya dengan rumah sakit dan segala kegiatan di dalamnya adalah objek dari berbagai ilmu (mulai dari manajemen, ilmu hukum, sampai ilmu gizi). Sebab itulah pustakawan sering tak merasa perlu mempersoalkan teori dan ilmu, karena toh mereka hanya mempraktikkan apa yang sudah diteliti atau dikembangkan oleh berbagai ilmu lain. 

Keadaan di Indonesia tak jauh berbeda dari sinyalemen Biggs di atas. Kajian yang dilakukan oleh Laksmi dan Wijayanti (2012) memperlihatkan betapa miskinnya penelitian IP&I di kalangan akademisi dan praktisi perpustakaan. Kalaupun ada penelitian, penekanannya lebih kepada pemecahan masalah-masalah teknis, khususnya dalam hal pengembangan dan pengelolaan koleksi. Banyak pula kajian yang dilakukan hanya sebagai evaluasi terhadap efisiensi kerja dan efektivitas layanan perpustakaan. Ini tak terlalu mengherankan, sebab tujuan utama dari pendidikan profesionalisme pustakawan di Indonesia memang adalah menghasilkan tenaga-tenaga trampil yang siap bekerja.

Pada waktu saya sedang mencari ide-ide untuk tugas akhir saya, masa-masa tersebut adalah masa dimana pikiran terbagi dua. Antara pikiran ingin menulis apa dan pikiran yang sedikit meracau, setelah lulus nanti saya akan jadi apa? Mungkin tidak heran dua pikiran tersebut sangatlah lazim ditemukan pada mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir nanggung pada masa kini. Karena tak lain adalah sebuah kebiasaan masyarakat kita yang selalu bertanya pada mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir tentang, kapan lulus, kalau sudah lulus nanti mau kerja apa? Nah, hal-hal seperti itulah yang kian marak menggelayuti mahasiswa-mahasiswa tingkat akhir.

Terkait dengan tulisan tersebut, saya kembali merefleksikan saat saya menemukan ide, tentang judul skripsi yang mungkin menurut dosen-dosen di jurusan (sekarang sudah ganti Departemen) saya dulu kuliah agak sedikit nyeleneh. Dan sayang nya saya baru membaca tulisan pak putu tentang penekanan budaya penelitian dan pemikiran-pemikiran para peneliti di Indonesia khususnya di Bidang IP&I ini lebih ke ranah kajian-kajian teknis yang bersifat evaluasi prosedural. Lebih ke arah kajian-kajian "Apakah sudah sesuai standar?", "Bagaimana Standar ini dan itu dapat diterapkan di perpustakaan anu?". Sehingga, ketika saya berkunjung ke perpustakaan yang dikhususkan untuk koleksi skripsi, thesis,disertasi dari fakultas saya. Saya kembali melihat betapa banyaknya tema-tema seperti efektivitas jasa layanan, efektivitas temu kembali informasi, peran jasa layanan, pengaruh sistem otomasi dalam proses temu balik, dan masih banyak lainnya yang menunjukan memang betul ini lebih mengarah kepada kajian-kajian untuk menguji sebuah langkah prosedural, bukan sebuah kajian pemaknaan dari sebuah kaidah keilmuan.

Dan pada akhirnya saya memilih untuk mengambil tema evaluasi dalam ranah kualitatif tentang sistem teknologi, yang menurut saya penelitian menggunakan pendekatan kualitatif adalah sebuah penelitian yang memang bukan untuk menekankan kepada aspek pengujian sesuatu, tetapi lebih kepada mendalami makna yang terkandung dalam sebuah fenomena dari yang sedang kita akan teliti. Nah, kembali dengan mengusung tema tersebut terjadilah banyak pertanyaan, " kok evaluasi pake pendekatan kualitatif?", "kalo pake pendekatan kualitatif, berarti gak ada indikatornya donk?",dan berbagai macam pertanyaan lainnya yang memberikan kesan kalau evaluasi itu harus kuantitatif. Selain itu pula, sebuah teknologi yang dikaji secara kualitatif pada era saat ini sudah berkembang seperti adanya aliran sosio-teknis, dan metode penelitian dari segi hard system dan soft system yang diterapkan pada mahasiswa-mahasiswa informatika. Mungkin poin-poin tersebut yang tertuang dalam tulisan Pak Putu yang telah saya kutip diatas. Disana tertulis bahwa pustakawan itu adalah sebuah profesi yang mengandung unsur teknis prosedural, yang semua kegiatan-kegiatannya diatur berdasarkan prosedur atau tata baku yang sudah ter pola, sehingga tidak usah lah pustakawan masuk ke dalam ranah teoritis. Sehingga terkesan kita ini tidak di beri kepentingan untuk mengkaji lebih lanjut tentang aspek-aspek keilmuan dan mengembangkan teori.

Dalam tulisan tersebut perpustakaan hanyalah sebuah objek dari ilmu tersebut, jadi tidak usah pusing-pusing mempersoalkan teori dan ilmu, karena perpustakaan sendiri hanya mempraktekan apa yang sudah diteliti. Dan hal tersebut diperkuat dalam penelitian yang di lakukan (juga tertulis dalam kutipan diatas). Mungkin, hal itu pula yang menjadikan keberagaman penelitian-peneltian yang dihasilkan oleh para lulusan sekolah perpustakaan, terlalu terbelenggu untuk mengikuti ini dan itu. Dan alhasil pustakawan-pustakawan ini tidak memiliki semangat perkembangan karena lulus untuk menguji sebuah kegiatan teknis berdasarkan kesempurnaan prosedural semata, dan hanya mengikuti sistem yang ada, bukan berpikir di luar sistem. Dan pada akhirnya, sampai kapan plot aliran sistem itu terkunci dan hanya menelurkan kebudayaan teknis prosedural, juga sampai kapan pula Pustakawan-pustakawan itu beralih untuk menekuni keperpustakaan dan tidak memalingkan mata lagi, agar terjadi sebuah pergerakan.

Selasa, 07 Agustus 2012

Kompleksitas Kualifikasi Pustakawan Yang Diinginkan Pasar

Tulisan ini berawal dari sebuah postingan salah satu milist yang menunjukan lowongan kerja, yah benar lowongan kerja di sebuah lembaga pada bagian perpustakaan. Dan yang lebih menarik perhatian saya adalah sub bagian kualifikasinya, Dan secara tidak sadar pada pagi hari saat saya sebelum membaca postingan milist itu, saya pun mendapatkan sebuah email dari salah satu agen database penyebar lowongan kerja yang ada di dunia maya ini, dan sangat terkejut juga membaca kualifikasinya. Nah, dari hal tersebutlah saya merasa ingin mengurainya menjadi sesosok tulisan kritis akan kedua perbedaan yang menurut pandangan dan pemikiran saya sangat mencolok.

1. Sebuah Sekolah Swasta Internasional Di Bilangan Bintaro sana memasang kualifikasi pustakawan :
  • Indonesia citizen
  • Bachelor's degree
  • Fluent in both oral and written English 

2. Sebuah lembaga Administrati Independent di bilangan sudirman sedang mencari kualifikasi pustakawan :
  1.   Pria, pendidikan min.D-3/S-1
  2.   Mampu berbahasa Jepang (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dalam wawancara
  3.   Lulusan bidang Ilmu Perpustakaan plus pengetahuan bahasa Jepang lebih diutamakan.
  4.  Mempunyai sertifikat Ujian Kemampuan Berbahasa Jepang (Nihongo Noryoku Shiken) min. Level 3/N4
  5.   Memiliki pengetahuan teknis komputer baik perangkat keras/lunak, khususnya cara kerja dan pemeliharaan database / network.
  6.   Terbiasa melakukan research / penelusuran informasi menggunakan internet
  7.   Berdomisili di Jakarta dan sekitarnya
  8.   Berwawasan luas, aktif, enerjik dan ramah
  9.   Menyukai pekerjaan perpustakaan dan melayani pengunjung perpustakaan

Selain syarat diatas, akan lebih baik jika pelamar memiliki :
- pengetahuan mengenai perkembangan dunia ilmu Perpustakaan
- pemahaman mengenai budaya dan masyarakat negara Jepang
- pernah menjadi anggota perpustakaan Lembaga Administrasi Independent (samaran) Jakarta
Dari dua poin diatas adalah sebuah lowongan pekerjaan untuk posisis yang sama, yaitu Pustakawan, tetapi memiliki kualifikasi atau kompetensi yang berbeda (dan itu sungguh jomplang). Selain itu, postingan di milist memperjelas tentang kualifikasi poin yang kedua dengan membandingkan staff perpustakaan a.k.a kemampuan pustakawan yang sebelumnya, 
iya nih, soalnya ada 1 staff yg habis kontraknya ..udah 3 tahun ga bisa diperpanjangsbg gambaran, staff tsb lulusan S1 JIP-xx, lulus level 3 JLPT (semacam standard TOEFL lah tp utk bhs Jpn), dan pernah kursus teknisi komputer dan juga suka ngulik sendiri software2 perpust..jadi yaa untuk urusan teknis soal perpustakaan dia bisa mengarahkan teman2 lain yg non perpus, utk urusan bhs Jpn ya dia ngerti2 dikit krn bs dibantu teman2 yg S1 Sastra Jepang, untuk soal IT nya aku (yg mulai gaptek ini)  dan staff lain mengandalkan dia...jadi sangat terbantu sekali dalam menjalankan perpustakaan
bandingkan jika harus menerima staff yang ga sesuai kualifikasi, ga ngikuti perkembngn perpus/IT, gatau cara melihara database dsb. ...itu artinya aku kerja dobel, pdhl yg diharapkan dari seorang sarjana/calon staff perpustakaan adalah tenaga yang siap pakai ...(punya banyak bekal ilmu /pengalaman/keahlian dan bisa mengaplikasikan di pekerjaan sehingga turut mengembangkan perpustakaan).
Coba temen-temen sekalian juga bisa melihat makna apa yang disampaikan oleh seorang senior saya di postingan milist dengan memperjelas kualifikasi staff perpustakaan a.k.a pustakawan oleh sebuah lembaga yang ada di poin dua. Disini lah sebenarnya yang menjadi sebuah landasan pertanyaan saya, Sebegitu luaskah kualifikasi dan atau kompetensi yang diharapkan dari seorang pustakawan..?? At Least saya mencoba mereview apa yang sudah saya dapatkan ketika duduk di bangku kuliah, dengan ber-modal-kan kuliah saja biasa-biasa gak neko-neko, gak main sana-sini gak aktif sana-sini dan hanya berkutat dengan diktat-diktat kuliah, and then IPK gw 4.00 (ini menghayal lho). 
Dan sayangnya, dari dua kualifikasi di atas tidak ada yang mencantumkan IPK..?? apakah cuma syarat jadi CPNS saja yang harus dan mesti mencantumkan IPK..??sebegitu tidak berhargakah masalah IPK ini?? ah sudahlah tulisan ini tidak membahas IPK, mari kita kembali lagi soal kompetensi.
Sampai saat ini tidak ada sebuah kompetensi standar bagi para pustakawan untuk berkegiatan, padahal pustakawan ini menurut pendengaran saya sudah menjadi sebuah profesi yah "profesi" karena ada di dalam UU 43 tahun 2007, betul?? mungkin betul, kalo salah coba komentar dan betulkan saya...hehhee
Tetapi, acapkali ketika sudah dinamakan profesi pastilah mempunyai poin-poin standar sebagai acuan tidak hanya skedar lulusan S1 perpustakaan atau bla..bla..bala-bala.. tetapi mempunyai sebuah kualifikasi yang menarik untuk menjadi sebuah landasan bagi perpustakaan itu berkembang, betul?? tetapi sampai saat ini nothing, tidak ada standar itu, sehingga lembaga-lembaga/organ-organ yang memang membutuhkan pustakawan membuat kualifikasi dan kompetensi-nya masing-masing sesuai dengan apa yang diinginkan dari perpustakaan itu sendiri, and menurut saya tanpa ada standard untuk pustakawan, profesi ini cukup dibilang sebagai staf perpustakaan bukan pustakawan, tetapi saya dengan idelannya selalu bilang Saya Pustakawan. toh standar-nya apa untuk dapat dikatakan pustakawan??? untuk menjadi pengacara perlu ada ujian sertifikasi, untuk jadi seorang dokter harus ada ujian komp[etensi, sampai sekarang guru ada ujian kopetensi juga kan?? nah, pustakawan?? yah karena perpustakaan merupakan jantung dari pendidikan jadi nanti kalau uji kompetensi guru sudah selesai makan baru uji kompetensi pustakawan itu diselenggarakan atau malah baru akan dipikirkan...hehehe...
Yah dari tulisan ini hanya memberikan sebuah opini singkat, Hi para mahasiswa akhir pustakawan, eh salah ilmu perpustakaan belajar lah kalian yang rajin jangan hanya berpangku pada diktat-diktat itu karena sesungguhnya nanti ketika kalian bekerja bukan hanya ilmu perpustakaan yang laku di pasar, tetapi dilengkapi dengan ilmu-ilmu lainnya.


Jumat, 17 Februari 2012

Pustakawan Seni (Penggugah Eksistensi)

Mungkin sangat familiar sekali kita dengar, apa yang disebut dengan pustakawan. yah pustakawan itu merupakan orang yang mengelola sebuah tempat yang kita namakan perpustakaan. dalam hal ini kita tidak usah berlama-lama membahsa tentang kaidah perpustakaan dan pustakawan, karena sebenarnya itu bukan merupakan hal yang akan dibahas dalam tulisan ini.

tulisan ini muncul dikarenakan saya membaca di salah satu blog. nah, dalam blog tersebut terdapat kata yang menurut saya sangat bagus malah dapat dikatakan keren. kata tersebut adalah "Pustakawan Hukum", yang dikarenakan label penamaan diikuti dengan kata hukum, dengan otomatis tersirat bahwa pustakawan hukum adalah seorang pustakawan yang lebih concern pada dunia hukum. selain itu, label penamaan ini juga mempunyai arti bahwa orang yang memiliki profesi tersebut merupakan pustakawan yang bertugas dalam sebuah perpustakaan dalam naungan lembaga hukum (*yah banyak lah lembaga hukum, dari mulai law firm sampai kementrian hukum mungkin).

Selain itu juga, dari label penamaan tersebut saya kembali mencari tentang beberapa label penamaan yang mengikuti kata pustkawan, lalu munculah beberapa label penamaan seperti halnya, Pustakawan Sekolah, Pustakawan LSM, Pustakawan Perguruan Tinggi, dan mungkin masih banyak lagi yang mungkin belum terdeteksi oleh hasil search saya.

Hampir semua pustakawan berbangga diri akan konteks pelabelan nama tersebut. Hanya saja, jiwa saya kembali tergelitik dan kembali bertanya-tanya " Apakah ada Pustakawan Seni Rupa? atau yah cukup dengan label Pustakawan Seni?"  Pertanyaan itu tidak semata-mata muncul dari sebuah imajinasi saja sebenarnya, tetapi dari sebuah pembacaan akan realitas yang ada.

Saya sempat membaca di salah satu pidato ilmiah tentang kedudukan Science, Technology, Art. Menurut pemahaman saya ketika membaca pidato ilmiah tersebut, ketiga kata tersebut merupakan sebuah pendorong bagi kemajuan dunia ini, akan tetapi kata terakhir dari ketiga kata tersebut yaitu Art merupakan penyeimbang antara Science dan Technology. Kenapa saya istilahkan dengan kata "Seimbang" karena kedua kata diawal merupakan kata yang sangat ambisius, kata yang sangat berlogika, kata yang sangat kaku. Dan mari kita lihat apa sebenarnya Seni itu? yah seni itu memiliki keindahan, kedamaian, dan beberapa sentuhan-sentuhan yang mungkin tidak dimiliki oleh Science dan Technology. Tetapi saat ini ketiga nya mulai berkolaborasi.

Nah, sekarang coba bayangkan betapa seni itu merupakan sebuah khasanah yang sangat melekat dalam kebudayaan kita dan merupakan khasanah yang membuat dunia ini seimbang. tetapi kenapa sampai saat ini perkembangan dunia profesi Kepustakawanan, belum ada yang narsis sebagai Pustakawan Seni. Padahal saya kenal dengan beberapa yang berprofesi sebagai pustakawan di lingkup dunia seni. Pustakawan di subjek ilmu lain saja bisa, kenapa Pustakawan di lingkup seni enggak???

Bandung, detik-detik akhir pencarian jati diri Pustakawan "apakah" sayah??

Kamis, 27 Oktober 2011

Pemikiran Dangkal Tentang Filsafat Ilmu Informasi dan Perpustakaan

              Saracevic dalam Pendit (2003) menyatakan bahwa perdebatan tentang definisi ilmu perpustakaan dan informasi seringkali terpaku pada perdebatan tentang penggunaan istilah-istilah yang terkandung dalam sebuah definisi. Kecenderungan seperti apa yang dikemukakan di atas juga terjadi di Indonesia. Pada hal, sebaiknya perdebatan tidak hanya terfokus kepada istilah tetapi hendaknya dapat menjawab berbagai masalah yang dihadapi oleh ilmu perpustakaan dan informasi berkenaan dengan perubahan yang terjadi.
            Menurut catatan sejarah bahwa Ilmu Perpustakaan jauh lebih tua usianya dibanding dengan ilmu informasi. Ilmu perpustakaan telah dimulai lebih dari 130 tahun yang lalu ketika Columbia University membuka pendidikan pustakawan pada tahun 1876. Ketika itu istilah yang digunakan bervariasi pada masing-masing universitas yang mengelolanya yaitu Librarianship (Kepustakawanan), Library Studies (Studi Perpustakaan) dan Library Science (Ilmu Perpustakaan). Istilah Information Science (Ilmu Informasi) baru muncul sekitar tahun 1959 yang pertama sekali dikemukakan oleh University of Pennsylvania (AS) ketika membuka program studi ilmu informasi (information science). Objek Ilmu Perpustakaan lebih menekankan kepada pengelolaan dokumen, sedangkan ilmu informasi lebih menekankan pada informasi yang terdapat dalam dokumen.
            Filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Pengertian lain dari filsafat adalah teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan.
            1. Epistemologi
            menyangkut dasar-dasar dan batas-batas ilmu pengetahuan. Hal ini mencakup argumen yang kuat untuk menyatakan sesuatu sebagai ilmu pengetahuan atau bukan dan mengemukakan batas-batas yang jelas dari ruang lingkup suatu pengetahuan.
            H. Curtis Wright (1977) berpendapat bahwa informasi merupakan subyek dari ilmu filsafat, mengingat dasar non-materil dan non-fisiknya. Joseph Z. Nitecki (1993) memuji Wright untuk dalil bahwa kepustakawanan berpusat pada pikiran manusia yang direkam dalam dokumen atau media lainnya yang selanjutnya menjadi bahan perpustakaan (library materials) dengan asumsi bahwa filsafat dapat tergantung baik pada urutan, susunan dan bentuk, atau pada substansi dan muatannya (content).
            Dari pendapat di atas dapat disimak bahwa akar ilmu perpustakaan adalah berpusat pada pikiran manusia yang berupa pengetahuan, gagasan, kreasi dan sebagainya yang direkam dalam berbagai media, termasuk yang bersifat tacit maupun non tacit. Media yang merekannya disebut dokumen dan selanjutnya akan menjadi bahan perpustakaan (library material), setelah perpustakaan melakukan kegiatan akuisisi dan diorganisasikan, disimpan dan dilayankan.
            2. Ontologi
menyangkut sifat dari obyek dan subyek yang dikaji dalam bidang ilmu. Dalam bidang ilmu perpustakaan hal yang dikaji terkait dengan :
(a) Perpustakaan sebagai suatu institusi, mencakup organisasi perpustakaan, perkembangannya, peranannya dalam masyarakat, serta sumbangan perpustakaan pada sejarah manusia.
(b) Organisasi koleksi perpustakaan termasuk cara mengolah, menyimpan serta temu kembali sebaik, secepat dan semurah mungkin.
(c)  Pengawetan buku dan bahan pustaka lainnya.
(d) Penyebaran informasi serta jasa perpustakaan lainnya untuk kepentingan umum.
(e) hal-hal lain yang terkait dengan perpustakaan serta jasa perpustakaan (hal ini lah yang menjadi konsen sebuah perkembangan paradigma ilmu perpustakaan hingga sekarang ini.).
            Apakah yang dikaji oleh ilmu Perpustakaan?. Jawaban yang paling gampang dan tepat untuk pertanyaan itu adalah, informasi merupakan kajian mendasar dari ilmu perpustakaan. Perpustakaan sebagai salah satu institusi yang bertugas mengumpulkan, mengolah, mengelola, melayankan dan/atau mendiseminasikan berbagai jenis sumber daya informasi yang mencakup berbagai subyek yang tidak dapat dibatasi dengan bidang dan kajian tertentu. Herold (2001) menyatakan bahwa informasi kelihatannya adalah ubiquitous, diaphanous, a-categorical, discrete, a-dimensional, dan knowing.
  1. 1.      ubiquitous,
       Informasi terdapat dimana-mana, mudah menyebar dengan bantuan teknologi dan adakalanya sulit terjangkau oleh pemikiran manusia.
    2.      diaphanous
        Berhubung dengan keberadaannya, salah satu daya yang terdapat dalam informasi adalah membuat suatu pengaruh, sekalipun informasi adalah sesuatu yang bebas atau yang tidak terikat.
    3.       a-categorical,
         Informasi terbentuk tanpa definisi awal ke dalam struktur dan susunan yang pasti dan tegas urutan-urutan atau pengelompokannya dalam berbagai cara yang istimewa.
    4.      discrete,
        Informasi dapat mengikuti urutan bilangan bulat aritmatika, Kuantitas informasi dapat dihitung secara terpisah, Selain ukuran kuantitas, makna informasi dapat memainkan peran diantara pikiran dan persoalan, baik berupa interaksi antara pikiran-pikiran yang terpisah dan berasosiasi dengan
          media fisik.
    5.       a-dimensional,
         Bentuk informasi ada kalanya dimensional (terukur) maupun a-dimensional (tak terukur). Dimensional (terukur); Misalnya dalam kajian bibliometrika dapat diukur seberapa banyak suatu artikel atau jurnal ilmiah disitir oleh penulis atau peneliti tertentu
    6.      dan knowing.
          Studi informasi telah sejak lama saling berkaitan dengan proses belajar dan ilmu pengetahuan.


         3. Metodologi
Menyangkut bagaimana melakukan penelitian dalam bidang ilmu tersebut, sehingga dapat menjalankan sebuah alur penelitian, pendekatan penelitian juga memunculkan sebuah design penelitian. selain itu juga kerangka pemikiran para peneliti bisa terarahkan, dan menghasilkan sebuah padanan penemuan penelitian untuk mengembangkan ke-ilmu-an ini. metodologi dalam ilmu informasi dan perpustakaan, sepengetahuan saya banyak mengambil dari ilmu-ilmu sosial, humaniora, dan matematis. sehingga semua komponen dalam pendekatan-pendekatan tersebut dapat dipakai, dikarenakan landasan ilmu ini adalah multidisipliner.
      

Sumber : Pendit, Putu Laxma. 2009. Bahan Ajar Studium Generale, Apa Yang Selama Ini Dikaji Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Disampaikan dalam Studium Generale di Hotel horison Bandung Tanggal 25 Juli 2009.

Senin, 24 Oktober 2011

Fungsi Perpustakaan di Pulau Kapuk.

Selintas fungsi perpustakaan yang terdapat dalam falsafah kepustakawan, seperti yang dijelaskan oleh Wiji Suwarno terdapat lima fungsi yaitu pendidikan, informasi, penelitian, rekreasi, dan preservasi (Suwarno, 2007: 46). Kelima fungsi tersebut merupakan paduan, dimana ketika kelima fungsi tersebut saling berkesinambungan satu sama lain. Satu per satu fungsi tersebut berjalan ketika fungsi-fungsi tersebut memiliki sebuah “pengguna” dari fungsi tersebut. Hanya saja, mari kita lihat beberapa kasus belakangan ini masih banyak yang menamakan dirinya sebagai “perpustakaan” masih saja belum memenuhi ke-lima fungsi tersebut. Titik tolak dari berjalannya kelima fungsi tersebut adalah dari “perpustakaan”  yang mulai menjalankan ke-lima fungsi tersebut, hanya saja di indonesia ini mungkin karena pola-pola budaya membaca masih minim, yah memang karena kita dari awal merupakan penganut budaya lisan, sehingga fungsi-fungsi perpustakaan berlandaskan falsafah kepustakawan yang diungkapkan oleh Wiji Suwarno di atas menjadi tergantikan oleh media pertelevisian, malah bahkan sekarang media globalisasi (internet) yang mendominan atas fungsi-fungsi tersebut.
            Kesan perpustakaan yang berbasis Hi-Tech kini telah digaung-gaungkan di indonesia, mari kita kembali bertanya apakah konsep tersebut sudah cocok digunakan atau malah dilaksanakan di beberapa organisasi yang disebut “perpustakaan” di negara kita ini? Konsep teknologi yang di agung-agung kan tersebut, masih kalah dari pertelevisian. Coba kita lihat budaya “urusan perut lebih penting” masih sangat fasih bangsa kita anut. Hanya saja segelintir orang mungkin tidak seperti itu, tapi apakah dengan segelintir orang tersebut menjadi berperan untuk mengingatkan yang lainnya untuk melirik perpustakaan. Sudahlah jangan dulu memandang teknologi, karena teknologi hanya sebagai alat bantu. Nah yang menjalankannya siapa? Perpustakaan? Bukan, perpustakan hanyalah sebuah organism yang mati, organism itu hidup ketika didalamnya terdapat sebuah aktifitas, dan yang menjalankan aktifitas tersebut adalah manusia, atau dalam istilah orang-orang perpustakaan memanggilnya pustakawan.
            Mari kita tengok terhadap UU No.43 tahun 2007 tentang perpustakaan, disana tercantum dari mulai kebijakan, jenis, sumber daya, bentuk pengolaan, dan fungsi perpustakaan. Nah, mari kita tinjau kembali apakah dengan adanya program PerpuSeru yang diluncurkan oleh Coca-Cola Foundation Indonesia (CCFI) pada hari senin 17 Oktober 2011 di jakarta. Program ini merupakan program pengembangan perpustakaan yang difokuskan pada penyediaan akses perangkat teknologi, pelatihan pengurus, serta advokasi bagi 40 perpustakaan umum di tingkat KABUPATEN di seluruh Indonesia.  Saya menyangkan kenapa tingkat kabupaten? Kenapa tidak tingkat masyarakat secara individu. Coba tengok perpustakaan setingkat kabupaten mau menengok tidak kebawah, mungkin hanya sekedar formalitas saja menurut saya. Coba lihat pahlawan perpustakaan di salah satu daerah di darangdan, desa gununghejo, kab.purwakarta, prov jawa barat. Selain itu lihat juga :
Kenapa tidak beliau-beliau saja yang diberikan bantuan...?
            Apalagi didukung dengan pernyataan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri Tarmizi A. Karim mengatakan, perpustakaan memiliki peranan yang penting dan strategis sebagai sumber informasi, sekaligus pemberi inspirasi bagi masyarakat dalam upaya mengembangkan dirinya.
            Semoga perpustakaan setingkat kabupaten lebih melirik-lirik masyarakat yang memang mau “membaca” tetapi sangat tidak punya akses kepada “informasi” tersebut. Hal inilah yang menjadi Pekerjaan Rumah para pustakwan di indonesia. Selain itu, kembali saya mengutip pendapat Kepala Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri Tarmizi A, “Masyarakat, khususnya generasi muda, tidak boleh melupakan pentingnya keberadaan perpustakaan. Program PerpuSeru merupakan langkah awal yang patut kita hargai, dimana inisiatif ini turut mendukung pemerataan teknologi, sekaligus memperkecil jarak ketertinggalan di tengah masyarakat. Upaya ini sejalan dengan pencapaian Prioritas Pembangunan Nasional, yang salah satunya di bidang Peningkatan Aksesibilitas dan Kualitas Pendidikan. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri siap membantu dan memfasilitasi kelanjutan program ini, termasuk pengembangan model yang sama bagi pemerintah daerah lainnya," kata Karim dalam peluncuran PerpuSeru.
            Semoga kedepannya fungsi-fungsi ini berjalan, apalagi dengan adanya konsep HI-Technology  yang di usung oleh program CSR dari the Global Libraries Initiative at the Bill & Melinda Gates foundation. Dan menjadi sebuah cambukan bagi pemerintah indonesia, untuk melihat kembali Undang-Undang yang telah pemerintah buat. 



Sumber Inspirasi :

Suwarno, Wiji. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan : Sebuah Pendekatan Praktis. Yogyakarta:Ar-Ruzz.
Inggried Dwi Wedhaswary.2011.Diluncurkan, Program "PerpuSeru"!. Kompas Avaliable At :  http://edukasi.kompas.com/read/2011/10/18/09315041/Diluncurkan.Program.PerpuSeru.

Selasa, 29 Maret 2011

kerjaan pustakawan, yg di evaluasi oleh BUKAN pustakawan

sore ini saya menerima laporan evaluasi, yg sudah di evaluasi oleh tim evaluasi project pengolahan perpustakaan hukum di suatu universitas. sedikit dilihat, ternyata lumayan banyak coretan tinta merah yg mereka torehkan di laporan evaluasi tersebut. sekalian cape, saya pun mengkajinya.

ternyata coretan merah tersebut banyak bertebaran di field subjek dan keyword, setahu saya dalam ilmu perpustakaan ada sebuah konsep penomoran klasifikasi yang melihat tajuk subjek dulu sebelumnya, dan tentu saja biasanya digunakan rujukan sebuah tajuk subjek dari perpusnas ( toh, lembaga tertinggi dan yang membuat aturan baku tentang hal begini yah lembaga ini ). dan untuk keyword, biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dari si penelusur, dan kebetulan di perpustakaan hukum ini tidak mempunyai sebuah perangkat penelusur, tetapi mereka hanya mempunyai sebuah sistem yang mungkin hanya di pakai oleh staf saja ( jd yg menelusur adalah stafnya sendiri ).

dari awal, coretan tinta merah ini sudah ada di lembar evaluasi yg pertama, dan sebenarnya jadi masalah hal tersebut. lalu, dilakukan lah proses lobi untuk menemukan solusi praktisnya seperti apa ( karena kebetulan mereka belum mempunyai SOP dalam bidang ini ). solusinya adalah membuatkan sebuah mind-mapper dalam kajian ilmu hukum. dan tata cara penggunaannya adalah :
1. ketika kita melihat subjek di akar yang keempat, maka akar yg ketiga lah yang digunakan untuk subjek.
2. ketika kita melihat subjek di akar keempat, maka akar ketiga jugalah yang menjadi keyword.

tetapi, setelah melihat hasil evaluasi, kok banyak hal-hal yang sudah tercantum di akar ke-3 yang dijadikan subjek, tapi masih sajah tetep salah. dan kesalahan di keyword pun, karena keyword tidak sesuai dengan substansi judul ( padahal banyak buku yang judulnya apa, isinya juga apa, walaupun idealny sebuah judul menggambarkan isi ). dan kalaupun melihat peraturan kita mengikuti peraturan kok, mengisi akar k-3 pada field subjek dan keyword. dan ada juga, yg disalahkan dan diganti dengan yg tidak ada di mind-mapper tersebut.

yang pengen saya tanyakan, apakah benar ini kaidah dalam sebuah metode evaluasi? bukankah sebuah evaluasi itu bakalan berjalan apabila ada standart baku (tertulis) dan itu objektif (tertulis)? dan kenapa ketika subjek itu salah, no.klasifikasi pun tidak ikut salah?
dan yang saya sesali, yang mengevaluasi saya bukan PUSTAKAWAN...

yah, mungkin ini sedikit curhatan dari sisa tenaga hari ini, dan saya mungkin hanya bawahan.
tepat di tanggal 29 maret 2011

Rabu, 16 Maret 2011

RDA ( Resources Description Access ) dan Perpustakaan di Indonesia

Dunia perpustakaan kini telah berkembang, seperti halnya zaman ini yang mulai berkembang. memasuki sebuah hal yang dinamakan "serba mudah". serba mudah itu sendiri telah sedikit diterapkan dalam konsep mendapatkan informasi, dengan didukung oleh UU Keterbukaan Informasi. selain itu, "serba mudah" itu sendiri sering dikaitkan dengan penggunaan teknologi, untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang menghasilkan hal "serba mudah". Dengan seiringnya kata "serba mudah" tersebut munculah sebuah konsep perpustakaan yang berbasis teknologi, dikarenakan untuk mendukung hal yang "serba mudah" tersebut.

Seiring dengan berkembangnya negara indonesia, berkembang juga dunia ke-perpustaka-an kita. perkembangan tersebut adalah dengan mewujudkan sebuah fenomena pergeseran paradigma, dari perpustakaan konvensional kepada perpustakaan kontemporer. perpustakaan yang dikatakan kontemporer adalah sebuah perpustakaan yang mengikuti perkembangan zaman, baik dari segi kegiatan teknis maupun segi kegiatan strategis. hal tersebut juga, didukung dengan tujuan dari mendirikan sebuah perpustakaan yaitu memeberikan kepuasan kepada pengguna, yah kepuasan "serba mudah" tersebut.
dengan perkembangan perpustakaan terhadap teknologi tersebut, sedikit demi sedikit hal -hal yang berbau konvensional ditinggalkan oleh perpustakaan. seprti, dimulainya mengotomatisasikan kegiatan-kegiatan teknis perpustakaan, megotomatiskan kegaitan-kegiatan prosedural perpustakaan, lalu hingga membuat standarisasi peng-kataloga-an yang dibuat berdasarakna konsep teknologi ini, yang lebih dikenal sekarang adalah RDA ( Resource Description Access ). konsep ini muncul, dikarenakan latar belakang katalog-katalog kartu itu sudah harus diganti dengan katalog-katalog digital.

RDA sendiri dirancang untuk sebuah produk online ( katalog online ) yang digunakan dalam lingkungan web, yang bercirikan :

  1. Disesuaikan dengan Functional Requirements for Bibliographic Records (FRBR) dari IFLA dan model data baru yang relevan.
  2. Petunjuk untuk pencatatan data akan disajikan terpisah dari petunjuk untuk tampilan data, supaya terjadi fleksibilitas yang lebih besar untuk cantuman yang digunakan di pelbagai lingkungan online.
  3. Tata letak dan format lebih ramah terhadap pengguna (user-friendly), dengan petunjuk yang ditulis dalam bahasa Inggris yang sederhana (maksudnya: tanpa terminologi yang hanya dimengerti oleh kalangan pustakawan), sehingga peraturan ini dapat dengan mudah dipakai di luar dunia perpustakaan.

Terlihat dari 3 poin diatas pengguna semakin dimanjakan, untuk melihat katolg-katalog perpustakaan online ( tidak hanya katalog online-shop saja yang memanjakan pengguna). tapi sayang, masih banyak pro kontra dalam konsep ini, dari mulai harga mahal sampai kita pun sebagai pustakawan dituntut untuk mengerti konsep dari digitalisasi dulu.
tetapi, yah tergantung kita juga kan mau memakai konsep ini atau enggak. sekarang pertanyaan yang muncul, apakah pengguna di indonesia se-hyperaktif inikah dalam penelusuran informasi, toh terkadang ada saja mereka (pengguna) yang tidak melihat katalog dan langsung saja bertanya pada pustakawan tentang buku. yah, sebenarnya konsep RDA ini adalah konsep yang dianut perpustakaan digital.

sedangkan di indonesia, perpustakaan lebih banyak menggunakan konsep perpustakaan hybrid ( pendit, putu laxman, 2008: 238h). yah, sekarang pertanyaan muncul, konsep RDA ini sudah mendukung untuk peprustakaan hybrid belum? sudah mendukung untuk penggunaan di indonesia belum, sebenarnya RDA ini hanya pengetahuan, yang sekarang sedang booming, dan mungkin di indonesia ada sekitar kurang lebih 20-30 tahun mendatang. karena konsep perpustakaan ter-automasi saja baru banyak dilaksanakan sekarang, sedangkan di luar sana, sudah dari 15 tahun kemarin..

yang menjadi, pro kontra disini bukan per-masalah-an RDA tapi permasalahan pembenahan perpustakaan itu sendiri, apakah perpustakaan sudah "terbenahi" belum? bukan nya menyalahi, masih banyak kepala perpustakaan bukan dari lulusan ilmu perpustakaan malah dari anggota partai politik, masih ada pustakawan yang g gaul, masih banyak pustakawan yang pake nalurinya dalam menjalankan perpustakaan, dan masih banyak pula pustakawan yang belum mengenal metadata ( apalagi pustakawan di perpusda)..yah selamat bertanya..??

karena di luar sana perpustakaan sudah tampak"keren", beda dengan kita disini ^_^
Bandung, sambil menyusun kerangka pemikiran..

WARNING !!

PLAGIAT ADALAH TINDAKAN YANG BISA MENDAPATKAN SANKSI BACA SENDIRI UU RI No 19 TAHUN 2002 BAB XIII Ketentuan Pidana Pasal 72, APABILA MAU MENGOPI-PASTE TULISAN DISINI GUNAKAN SITASI YANG BAIK DAN BENAR